KANAL

Kata Puskesmas Leuwisari dan RSUD SMC, Soal Status Positif Covid-19 Ceu Atat

×

Kata Puskesmas Leuwisari dan RSUD SMC, Soal Status Positif Covid-19 Ceu Atat

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–UPT Puskesmas Leuwisari dan RSUD SMC menjelaskan ihwal surat yang dilayangkan ke Ceu Atat (56). Surat tersebut menyatakan Ceu Atat positif Covid-19. Padahal tidak ikut rapid dan swab.

Kepala UPT Puskesmas Leuwisari, Didin Budiana mengemukakan kronologis kejadian. Katanya, pihak Puskesmas menginput data warga ke dalam sistem sebelum proses swab berlangsung.

“Begitu Ibu Atat tidak hadir, namanya sudah terdata di Viral Transport Medium atau VTM. Artinya, sampel pemeriksaan swab Covid-19 Ibu Atat tetap kita masukan, tetapi tanpa spesimen saat disampaikan ke RSUD SMC,” terang Didin.

Terkait kesalahan yang menimpa Ceu Atat, Didin berkomitmen akan memperbaiki prosedur dan prosesnya. Termasuk dalam penyajian data dan sinkronisasi kehadiran warga yang diswab dengan PCM serta hasil spesimen swabnya.

“Kita akan audit internal Puskesmas, sampai proses di RSUD SMC bisa keluar seperti itu. Bahkan, kita sudah mencoba berkomunikasi dengan Kepala Desa Linggawangi, termasuk dengan keluarga Ibu Atat mengenai kejadian ini,” lanjutnya.

Rencananya, terang Didin lebih lanjut, pihaknya akan kembali menemui keluarga Ceu Atat, Senin (25/1/2021). Intinya akan mengklarifikasi persoalan yang kadung ramai di media sosial itu.

Di pihak lain, Direktur Utama RSUD SMC Kabupaten Tasikmalaya, Iman Firmansyah mengaku bahwa pihaknya tidak langsung memeriksa Ceu Atat. Melainkan hanya menerima sampel dari Puskesmas melalui Dinas Kesehatan.

“Sebelumnya harus mengisi All Record. Setelah ada All Record, nanti muncul pengisian C1, kemudian memasukan NIK KTP-el. Selanjutnya muncul di data RSUD SMC,” kata Iman.

Yang muncul pada data RSUD SMC antara lain nama, NIK, All Record, dan C1 yang sudah terisi; berikut sampel VTM untuk menyimpan sampel pemeriksaan swab Covid- 19 yang dikirim oleh Puskesmas.

“Kami memeriksa sampel VTM yang ada, sampai hasilnya keluar. Adapun itu yang terjadi, sampelnya punya siapa, itu tidak menjadi tanggung jawab rumah sakit. Sekali lagi, kami tidak memeriksa pasien, sesuai SOP yang masuk ke kami,” lanjutnya.

Iman mengaku bahwa pihaknya menerima sampel berikut VTM atas nama Atat Maryati dari Puskesmas. Sehingga, katanya, tinggal mengkonfirmasi saja dari Puskesmas Leuwisari ke Dinas Kesehatan.

Iman juga menjelaskan bahwa banyak faktor yang menyebabkan satu sampel terkonfirmasi positif Covid-19. Antara lain karena terinfeksi oleh yang lain.

“Misalnya kalau si pemeriksa memakai satu sarung tangan, tidak diganti. Yang negatif bisa menjadi positif, kalau tangan yang memegangnya pernah memegang yang positif Covid-19,” Iman menandaskan.