KABAR POLISI

Kelabui Korban dengan Pengobatan, Kelompok Pencuri Gasak Barang Berharga

×

Kelabui Korban dengan Pengobatan, Kelompok Pencuri Gasak Barang Berharga

Sebarkan artikel ini
Barang Berharga
Polres Tasikmalaya merilis perkara pengungkapan pencurian barang berharga dengan modus pengobatan tradisional. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Polres Tasikmalaya merilis perkara pengungkapan pencurian barang berharga, Rabu (15/11/2023). Satreskrim Polres Tasikmalaya berhasil mengamankan para pelaku.

Kapolres Tasikmalaya, AKBP Suhardi Hery Haryanto mengemukakan bahwa Pada saat beraksi, pelaku melakukannya secara berkomplot. Anggota kelompok tersebut sebanyak lima orang.

Adapun proses penangkapan pelaku berlangsung pada tiga waktu dan tiga lokasi. Pertama pada 4 Juli 2023, kemudian pada 19 Oktober 2023, dan terakhir pada 28 November 2023 sekitar pukul 11.30.

“Pada saat beraksi, para pelaku melakukan modus pengobatan secara tradisional. Jadi, mereka datang ke rumah-rumah warga dengan target rata-rata ibu rumah tangga yang sudah Lansia,” ujar Suhardi dalam keterangan persnya.

Dari kelima orang anggota kelompok pencuri tersebut, satu orang di antaranya seorang perempuan. Kelima orang tersebut pada praktiknya saling berbagi peran.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan bertindak merayu calon korban. Ia meyakinkan calon korban supaya tertarik terhadap pengobatan tradisional yang mereka tawarkan.

Adapun proses selanjutnya, saat calon korban terbujuk, beberapa orang anggota kelompok pencuri melancarkan proses pengobatan. Pada saat itulah anggota yang lain masuk ke rumah untuk secara diam-diam mengambil barang-barang berharga.