SOSIAL

Kepala Dinkes Jabar Mengakui Belum Memenuhi Standar WHO

×

Kepala Dinkes Jabar Mengakui Belum Memenuhi Standar WHO

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat sekaligus Wakil Sekretaris Gugus Tugas Covid-19 Jabar, Berli Hamdani. (Foto: Humas Jabar)

KAPOL.ID – Jabar akan menerapkan tatanan kenormalan baru bersama tiga provinsi lain, yakni DKI Jakarta, Sumatera Barat, dan Gorontalo.

Di Jabar, situasi dinilai membaik jika dibandingkan dengan kondisi sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) level kota dan provinsi diberlakukan.

Sebelum PSBB, ada 40 kasus positif baru per hari, kini turun menjadi 21-24 kasus. Sementara rata-rata kematian akibat Covid-19 pun menurun dari 7 jiwa menjadi 3 jiwa per hari.

Gugus Tugas Covid-19 bahkan memuji Jabar dalam penanganan wabah ini.

Meski menunjukkan perbaikan signifikan, angka reproduksi penularan (Rt) Jabar sejatinya belum mencapai standar Badan Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO) untuk menerapkan kenormalan baru. Capaian Jawa Barat ada di angka 1,09 sementara standar WHO harusnya di bawah 1.

“Memang seharusnya yang idealnya itu di bawah 1. Tetapi angka ini sudah jauh lebih baik dibandingkan di bulan April, yang waktu itu Rt di angka 3. Jadi sekarang sudah di angka satu (koma) dan ini sudah dipertahankan lebih dari 14 hari sejak kita memberlakukan PSBB,” terangnya dalam jumpa pers virtual, Rabu (27/5) siang.

Meski begitu, pihaknya bersikukuh menjalankan tatanan kenormalan baru. Dia mengatakan, pihaknya akan menyusun protokol di berbagai kegiatan masyarakat.

“Contohnya bagaimana protokol kesehatan di lingkungan industri, kemudian perkantoran, sekolah, lembaga pendidikan, kemudian institusi lain termasuk pabrik,” terangnya.

Seiring dibukanya kegiatan ekonomi, Pemda Jabar akan meneruskan tes masif kepada warga. Berli mengatakan, petugas akan mendatangi tempat-tempat di mana warga kemungkinan berkumpul.

“Nanti akan berkeliling melakukan pemeriksaan rapid test atau pun swab test ke kerumunan-kerumunan massa. Contohnya pengajian, kondangan, dakwah dan sebagainya, atau di rumah-rumah ibadah,” tambahnya.

Petugas juga diturunkan di pusat-pusat keramaian untuk menegur warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan. Hal ini mengingat masih banyak warga yang berkerumun di pasar dan pusat perbelanjaan seperti terjadi di Bogor dan Depok beberapa waktu lalu. [rt/ft/voa]