KAPOL.ID–
Ketua Karang Taruna Desa Cintawangi Kecamatan Karangnunggal Kabupaten Tasikmalaya Eka Purwadi memberikan penjelasan.
Terkait dugaan keterlibatan organisasinya dalam peminjaman mobil dinas yang diduga untuk mengangkut alat peraga kampanye.
“Ini perlu diluruskan. Mobil milik DPUTRLH Kabupaten Tasikmalaya ini dinarasikan yang mengangkut alat peraga kampanye (APK) pasangan calon nomor urut 3.”
“Kami tegaskan bahwa tidak ada surat resmi pengajuan dari Karang Taruna Desa Cintawangi untuk meminjam kendaraan dinas tersebut,” katanya, Jumat (11/4/2025).
Ia menyebut surat yang beredar adalah palsu dan tidak sah. Juga narasi pemberitaan bahwa kendaraan tersebut digunakan bukan untuk kegiatan resmi karang taruna.
“Surat tersebut palsu dan tidak kami keluarkan. Mobil dinas itu bukan untuk kepentingan Karang Taruna.”
“Kami sama sekali tidak tahu-menahu soal penggunaannya untuk mengangkut APK,” tegasnya.
Ia juga membantah adanya kaitan antara Karang Taruna dan pemasangan baliho bergambar tokoh pendukung paslon nomor urut 3 pada Pilbup Tasikmalaya.
“Pemasangan baliho atas nama M. Rizki Firmansyah tidak ada hubungannya dengan kami. Kami tidak pernah dilibatkan maupun memberi persetujuan atas hal itu,” tegas Eka.
Ia berharap masyarakat tidak termakan isu yang menyesatkan dan tetap mendukung kegiatan positif anak muda di desa mereka.***