PARLEMENTARIAPOLITIK

Ketua Komisi II DPR Menilai Banyak Calon Kepala Daerah Melanggar Protokol Kesehatan

×

Ketua Komisi II DPR Menilai Banyak Calon Kepala Daerah Melanggar Protokol Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung saat Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat antara Komisi II DPR RI dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/9/2020). (Courtesy dpr.go.id/Runi/Man)

KAPOL.ID – Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, mengungkapkan Komisinya ikut memantau proses pendaftaran pasangan calon untuk Pilkada 2020 pada 4-6 September. Menurutnya, banyak sekali pelanggaran terhadap protokol kesehatan.

“Di satu sisi, memang kita melihat antusiasme masyarakat cukup positif tetapi karena hari ini kita masih menghadapi pandemi Covid-19 tentu kalau tidak diatur, kalau tidak diterapkan (protokol Covid-19), itu akan menimbulkan masalah baru,” ujar Doli Kurnia.

Dia mengapresiasi terhadap langkah-langkah dan upaya yang telah dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri yang mulai menerapkan reward dan punishment kepada daerah-daerah dan para kepala daerah agar menegakkan disiplin dalam penerapan protokol kesehatan pengendalian Covid-19.

Doli Kurnia menambahkan kesuksesan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 bisa dinilai dari tiga indikator, yakni terlaksananya semua tahapan pilkada, tingginya partisipasi pemilih dan semua elemen yang terlibat tetap sehat dan selamat.[fw/em/voa]