KAPOL.ID –
Satu orang pasien dalam pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif membuat Pemkot bersama Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tasikmalaya mulai membicarakan pintu masuk kota.
Salah satunya membuat posko untuk melakukan pengecekan dan penanganan lebih cepat orang yang masuk dari luar daerah.
“Kami berencana memasang posko di batas kota, dan di sana melakukan pengecekan suhu tubuh orang yang masuk ke Kota Tasikmalaya,” kata Wali Kota Tasikmalaya H. Budi Budiman dalam jumpa pers di Balai Kota Tasikmalaya, Rabu (25/3/2020).
Pemerintah Kota Tasikmalaya bersama Forum Konsultasi Pimpinan sudah menetapkan status kejadian luar biasa (KLB) covid-19.
Bersama TNI-Polri serta Gugus Tugas meminta masyarakat mematuhi surat edaran, ataupun instruksi Kapolri untuk tidak berkerumun. Untuk menghindari penyebaran virus yang lebih luas.
“Kita sudah berkoordinasi dengan TNI-Polri untuk membubarkan kerumunan warga. Lokasi-lokasi tempat berkerumun warga pun sementara ditutup, terutama tempat hiburan,” tambah Budi.
Komunitas Pemuda Independen Daerah (Kopid) Tasikmalaya, Arif Abdul Rohman mendukung akan pengecekan warga yang berasal dari Jabodetabek menuju Tasikmalaya.
Apalagi saat ini daerah tersebut banyak warga yang terpapar virus corona. Sementara arus lalulintas orang masih belum terawasi maksimal.
“Pengusaha bus harus ada upaya untuk memutus mata rantai penyebaran. Sampai saat ini belum ada pengecekan seseorang datang ke Tasik apakah dalam kondisi sehat, atau sudah terpapar corona,” katanya.
“Sebagai warga pantas khawatir, ketika ada kejadian orang yang pulang dari Jakarta dengan gejala hampir sama dengan corona. Sementara tenaga medis di klinik tidak memiliki APD untuk antisipasi penularan,” ujarnya menambahkan. ***