KANAL

Konflik PT Wiriacakra – Eks Karyawan tak Kunjung Usai, Tempuh Jalur Hukum

×

Konflik PT Wiriacakra – Eks Karyawan tak Kunjung Usai, Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID–Konflik antara PT Wiriacakra dengan eks karyawannya belum usai. Padahal, pada Januari 2020 telah terjalin kesepakatan, bahwa PT Wiriacakra menyepakati tuntutan eks karyawannya.

Pada saat itu, PT Wiriacakra mempersilahkan eks karyawannya menebang sekitar 20 ribu puhun karet, di atas lahan hak guna usaha (HGU) yang habis masa tenggatnya. Tapi ternyata persoalannya masih berlarut-larut.

Forum Gunung Pangajar–yang mengadvokasi eks karyawan PT Wiriacakra–pun kembali menggelar audiensi di DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (2/7/2020).

Banyak pihak yang hadir. Antara lain BPN, Dinas Pertanian, Dinas Tenaga Kerja, Kabag Hukum Pemda, Kepala Satuan Pamong Praja, serta unsur Polres Tasikmalaya.

Audiensi sendiri paling tidak menyoal dua permasalahan. Pertama soal HGU yang sudah lewat masa tenggat. Kedua soal konflik sosial antara PT Wiriacakra dengan eks karyawannya.

Hendra Bima, Ketua Forum Gunung Pengajar, bahkan menuntut pemerintah supaya menutup perusahaan, sekaligus memidanakan pengusahanya.

“Aparat hukum mesti menutup perusahaan perkebunan yang beroprasi tanpa HGU. Tangkap pengusahanya. Itu harus dipidanakan,” sembur Hendra.

Merespon hal tersebut, Ketua DPRD, Asep Sopari Al Ayubi menyarankan supaya semua pihak menempuh jalur normatif lebih dahulu. Yaitu mengacu pada peraturan yang berlaku.

“Kalau memang HGU-nya habis, ya, habis,” ujar Asep Sopari kepada KAPOL.ID, Kamis (2/7/2020) siang.

Tetapi, lanjut Asep, ada hak lain yang juga jangan luput dari perhatian. Antara lain soal pemanfaatan aset yang ada di atas lahan HGU tersebut. Pada posisi inilah perlu ketegasan pemerintah.

Hal yang sama juga soal sengketa antara PT Wiriacakra dengan eks karyawannya. Menurut Asep, secara normatif memang harus segera diselesaikan. Bisa dengan prosedur negosiasi, atas mediasi pemerintah.

“Jika tidak berhasil, tempuh jalur hukum. Kalau mau mendapat kepastian hukum, ya, harus ke pengadilan. Kan ada Pengadilan Hubungan Industri. Biar pengadilan yang memutuskan,” lanjut Asep.

Bagi Asep, dengan menempuh jalur hukum persoalannya tidak akan begitu berlarut-larut, sekalipun tetap pada prosesnya akan sedikit panjang.

“Pokoknya, siapa pun yang merasa keberatan, ya sudah, ajukan ke pengadilan. Menurut saya sih begitu, dari pada berlarut-larut,” tandas politisi dari Partai Gerindra itu

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/