KAPOL.ID — Di tengah proses persidangan sengketa atas hasil PSU Pilkada Kabupaten Tasikmalaya di Mahkamah Konstitusi (MK), muncul masalah baru. Tepatnya kuasa hukum pasangan Iwan-Dede mengaku tersinggung sikap Cecep Nurul Yakin, calon Bupati Tasikmalaya nomor urut 2.
Kuasa hukum pasangan Iwan-Dede, Iim Ali Ismail bahkan berencana akan melaporkan Cecep ke pihak berwajib. Dengan dalih dugaan perbuatan tidak menyenangkan.
Menurut Iim, tindakan tersebut terjadi saat ia menjalankan tugas sebagai advokat dalam persidangan kedua PSU di MK. Bahkan ia masih mengenakan atribut resmi sebagai advokat.
“Insiden bermula ketika saya keluar dari ruang sidang dan bertemu dengan ajudan Wakil Bupati (Cecep, Red.), mengajak bersalaman. Saya pikir, meski bersaing di dalam ruang sidang, di luar kita tetap sesama warga daerah yang bisa bertegur sapa,” ujar Iim.
Cecep sendiri waktu itu sedang berada di toilet. Karena itu, Iim kembali ke mejanya. Tidak lama kemudian, Iim merasa ada yang menepuk pundaknya sebelah kanan. Ternyata Cecep.
“Saya masih menghormati jabatannya sebagai pejabat daerah, saya pun bersalaman dengannya. Lalu Pak Wakil Bupati menunjuk ke arah saya dab bertanya kepada ajudan, ‘ini Sukapura, ya?’, kemudian mengatakan kata ‘goblog’ sambil pergi,” lanjut Iim.
Sebagai advokat yang sedang bertugas, Iim merasa direndahkan. Ia sempat hendak merespons secara emosional, namun berhasil menahan diri. Betapapun, ia ingin menjaga nama baik Kabupaten Tasikmalaya.
“Saya sadar ini gedung terhormat, Mahkamah Konstitusi. Kalau saya terbawa emosi, itu bukan hanya saya yang tercoreng, tapi juga nama baik daerah,” tambah Iim.
Di pihak lain, rekan Iim, Dani Sapari menambahkan bahwa sikap Cecep tergolong pada tindak penghinaan terhadap kehormatan orang lain di ruang publik. Hal tersebut tertuang dalam KUHP terbaru tahun 2023.
“Karena itu kami akan menempuh dua jalur hukum, secara etika dan pidana. Secara etika, sebagai pejabat aktif harus Pak Cecep mampu menjadi teladan. Apalagi korban adalah warga yang sedang menjalankan tugasnya sebagai advokat di ibu kota negara,” ujar Dani.
Adapun secara pidana, Iim dan Dani akan segera membuat laporan resmi ke Polda Metro Jaya karena kejadian berlangsung di Jakarta. Selanjutnya menyurati pimpinan MK sebagai bentuk protes resmi dan kepada DPR RI.
Adapun Cecep menampik tuduhan Iim dan Dani. Katanya, ia tidak punya tabiat berlaku kasar.
“Bertutur kasar bukan karakter saya. Jangan membuat narasi yg mengada-ngada. Mohon maaf saya tidak akan meladeni sesuatu yang tidak jelas bukti dan saksinya,” kata Cecep.
Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv