HUKUM

Lapas Kelas IIA Bandung Musnahkan Narkoba

×

Lapas Kelas IIA Bandung Musnahkan Narkoba

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID – Lapas Kelas IIA Bandung (Banceuy), memusnahkan puluhan paket narkoba jenis sabu, tembakau gorila dan puluhan alat komunikasi (Hand Phone), pemusnahan dilakukan di halaman Kantor Lapas Kelas IIA Bandung Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa 16 November 2021

Kepala Lapas Banceuy Tri Saptono mengatakan, salah satu penyelundupan yang dilakukan di Lapas Banceuy yaitu penyelundupan 87 paket kecil narkoba jenis sabu dengan cara dilempar dari luar Lapas, namun beruntung penyelundupan berhasil digagalkan.

“Lapas banceuy ini dikelilingi Jalan umum Sehingga barang bukti tersebut di lempar dari luar ke dalam lapas kebetulan nyangkut di area branggar, saat kami melakukan razia operasi simpatik ditemukan barang bukti tersebut”, ujar Tri.

Selain narkoba jenis sabu, didapat juga 3 paket tembakau gorila hingga 40 ponsel hasil razia yang dilakukan Lapas Banceuy.

“Pemusnahan dilakukan dengan cara memblender sabu-sabu, membakar tembakau hingga memusnahkan ponsel menggunakan air garam”, ujarnya.

Sementara itu, Kepala BNN Kota Bandung Deni Yus Daniel mengatakan berdasarkan pemetaan area lapas memang menjadi daerah rawan narkotika, bila isi dari lapas memang mayoritas penyalahguna narkotika.

“Yang rawan di lapas karena isinya 85 persen narkotika. Populasi penyalahgunaan dan pengedar di dalam. Dengan komitmen Kadivpas dan Kalapas Banceuy untuk melaksanakan lapas bersinar (bersih narkoba) meruskan salah satu wujud dari P4GN,” kata dia.

Dalam rangka mencegah di perlukan penguatan P4GN yang dilakukan seluruh kemetrian dan lembaga termasuk lapas, di pemerintahan melalui program kelurahan bersinar.

“Pencegahan dapat dilakukan dengan upaya-upaya terpadu, termasuk melakukan razia sebagai langkah pencegahan dan pemberantasan.

Selain itu juga, penegakan hukum bagi penghuni Lapas yang sudah melakukan tindak pidana narkotika,” ujarnya.