SOSIAL

Lima Mobil Damkar dan Satu Water Cannon Diterjunkan Padamkan Kebakaran di Singaparna

×

Lima Mobil Damkar dan Satu Water Cannon Diterjunkan Padamkan Kebakaran di Singaparna

Sebarkan artikel ini
Damkar
UPT Damkar Kabupaten Tasikmalaya menerjunkan sebanyak tiga unit mobil untuk memadamkan api di Singaparna. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) yang merupakan gabungan dari unsur UPT Damkar, Tagana dan Polri bekerja sama memadamkan api dalam kebakaran di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis (28/3/2024).

Komandan Regu UPT Damkar Kabupaten Tasikmalaya, Agus Toni mengemukakan bahwa pihaknya menerjunkan tiga unit kendaraan. Kemudian mendapat bantuan juga dari Damkar Kota Tasikmalaya, Tagana dan Polres Tasikmalaya.

“Untuk armada kami terjunkan tiga unit kendaraan. Satu unit dari Kota Tasikmalaya. Kemudian satu unit dari Tagana. Ada water cannon dari Polres juga ikut diperbantukan,” ujar Agus Toni.

Selama proses pemadaman api, Damkar tidak mengalami kesulitan. Karena akses ke lokasi begitu leluasa. Kebakaran juga terjadi di pinggir jalan raya.

Baca Juga: Kebakaran Terjadi di Singaparna, Tiga Kios Hangus

“Alhamdulillah akses ke sini cukup mudah. Air juga dekat, karena kebetulan di belakang ada sumber air. Jadi bisa cepat melakukan isi ulang kalau air dalam armada habis,” lanjut Agus Toni.

Sementara untuk personil yang terlibat dalam proses pemadaman kebakaran tersebut, Agus Toni menerjunkan sebanyak 16 orang dari UPT Damkar Kabupaten Tasikmalaya. Antara lain enam orang yang sedang piket dan 10 orang cadangan.

“Kemudian dari Tagana biasanya 10 orang, kemudian dari (Damkar, Red.) kota lima orang, sudah biasa seperti itu yang ada di sini,” tegas Agus Toni.

Kebakaran sendiri terjadi di Kampung Rujakgedang, Desa Cipakat, Kecamatan Singaparna. Lokasinya tidak jauh dari perempatan Jl Muktamar NU, Cipasung.

Akibat kebakaran tersebut, tiga unit kios hangus. Sementara BPR Nusamba hanya terbakar setengah dari atapnya, begitu juga dengan satu unit rumah warga.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv