KABAR POLISI

Maling Motor Berpura-pura Jadi Pemulung, Diamankan Polisi

×

Maling Motor Berpura-pura Jadi Pemulung, Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo

KAPOL.ID – Pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) di wilayah Kota Cimahi, diamankan Kepolisian daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Kabid Humas Polda Jabar, Konbes Pol Ibrahim Tompo mengungkapkan, pelaku diketahui berinisial AS yang melancarkan aksinya dengan berpura-pura menjadi pemulung.

“Dan pada saat melihat kesempatan terlihat ada kunci motor diatas meja, kemudian mengambil sepeda motor dan langsung melarikan diri,” ucapnya di mapolda Jabar, Jl. Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (15/8).

Ibrahim mengatakan, pelaku tersebut mengaku telah melakukan aksinya baru pertama kali.

“Dari hasil penyelidikan, berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah rekaman cctv, satu buah pakaian celana Jeans panjang, kunci kontak asli berlogo Honda, satu unit sepeda motor,” ujarnya.

Sehingga, pelaku terancam dijerat dengan pasal 363 ayat 1 ke 5 KUHP dengan ancaman hukuman bisa sampai 7 tahun penjara. ***