KAPOL.ID –
Surat edaran Gubernur Jabar Dedi Mulyadi tentang masuk sekolah pukul 06.30 untuk tahun ajaran 2025/2026 mendapat berbagai tanggapan warga Tasikmalaya.
Salah satu orang tua siswa SD Sukasari 1 Kota Tasikmalaya, Wati (39) mengatakan, kebijakan baru tentu membutuhkan adaptasi. Meskipun demikian, pasti perlu waktu sampai benar-benar maksimal.
“Selama ini kan sudah terbiasa jam 7.15 pagi masuk sekolah. Kalau nanti 06.30, awalnya pasti ada telat-telat dikit.”
“Secara umum mah bagus sih, biar anak juga lebih disiplin bangun pagi dan salat subuh lebih pagi,” katanya.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Tasikmalaya baru akan mengkaji lebih dulu surat edaran terkait masuk sekolah jam 06.30 WIB. Termasuk menyesuaikan dengan berbagai hal untuk perubahan masuk sekolah.
“Secara pribadi, saya sih setuju. Walaupun pasti membutuhkan waktu. Kedisiplinan kalau dipaksakan, sesuatu yang baik itu bakal menjadi baik.”
“Pada prinsipnya setiap kebijakan provinsi pusat, kita FGD-kab dahulu menyamakan persepsi, kemampuan anggaran dan kultur masyarakat,” kata Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya Heri Ahmadi juga mendukung kebijakan KDM terkait jam masuk sekolah. Karena siswa dan orang tuanya tak akan ketinggalan salat subuh dan sarapan pagi.
“Kalau pagi itu otak masih segar dan akan mudah mencerna pelajaran di kelas. Anggota keluarga di rumah juga dapat menjalankan salat subuh karena persiapan lebih pagi.”
“Saya pikir kebijakan gubernur sangat sesuai dengan kondisi di Kota Tasikmalaya yang religius Islami,” kata politisi PKS ini.
Ia berharap, dinas pendidikan setempat dapat mempersiapkan lebih dini sebelum memulai tahun ajaran baru. Sehingga dalam pelaksanaannya berjalan lancar. ***