KAPOL.ID–Koordinator Lapangan Mayasari Bakti Utama Foundation, Irwan memenuhi panggilan Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Senin (26/10/2020).
Pemanggilan itu sendiri ajang konfirmasi Bawaslu terkait pembagian sembako yang dilakukan Mayasari Foundation terhadap warga Tasikmalaya bagian selatan.
Bawaslu menemukan indikasi bahwa yang Mayasari Foundation lakukan itu mengandung unsur pelanggaran kampanye. Pasalnya, selain sembako, ada laporan bahwa yang dibagikan juga berupa uang tunai disertai stiker bergambar peserta Pilkada atas nama pasangan Azies–Haris, nomor urut 1.
“Kita sudah menyampaikan ke Bawaslu, klarifikasi, menjelaskan soal bantuan sembako untuk masyarakat korban bencana di Tasik Selatan. Kegiatan itu dilakukan murni merupakan bantuan Corporate Social Responsibility atau CSR,” terang Irwan ke sejumlah media.
Mayasari Foundation sendiri, lanjut Irwan, memang selalu menyalurkan CSR-nya kepada warga setiap terjadi bencana. Salah satu contohnya ketika terjadi gempa di Tasikmalaya pada tahun 2009.
Begitupun belakangan ini, Mayasari Foundation kembali menyalurkan CSR. Karena memang terjadi bencana banjir dan longsor, di sejumlah kecamatan wilayah Kabupaten Tasikmalaya selatan.
“Kita tegaskan bahwa kegiatan bantuan tersebut tidak ada sangkut paut dengan pencalonan Pak Azies Rismaya Mahfud di Pilkada Tasik. Jadi, ada Pilkada atau tidak, Mayasari Foundation tetap menjalankan program bantuannya,” sambungnya.
Sekalipun demikian, Irwan juga mengklarifikasi bahwa ada satu hal yang dipermasalahkan. Yaitu soal beredarnya foto saat tim Mayasari Foundation membagikan bantuan di Desa Cikukulu, Kecamatan Karangnunggal. Karena lokasinya dekat dengan posko pemenangan Azies-Haris.
“Sebenarnya kami secara spontan tidak mengetahui berada di dekat posko tim Azies-Haris. Kebetulan saja masyarakat yang membutuhkan bantuan sudah menunggu di lokasi. Jadi langsung saja kita bagikan bantuan, tidak ada niatan untuk membagikan di dekat posko,” tandasnya.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/