KABAR PEDESAAN

Menuju Pilkades Sumedang 28 Oktober: 4 Calon Kades Baginda Resmi Ditetapkan, 3.520 Pemilih Masuk DPS

×

Menuju Pilkades Sumedang 28 Oktober: 4 Calon Kades Baginda Resmi Ditetapkan, 3.520 Pemilih Masuk DPS

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sumedang yang dijadwalkan berlangsung pada 28 Oktober 2026 mulai memanas. Di tengah persiapan yang berjalan, beredarnya rumor mengenai penerapan Tempat Pemungutan Suara (TPS) digital di setiap TPS sempat membuat panitia tingkat desa kebingungan lantaran belum ada petunjuk resmi.

​Salah satunya dirasakan oleh Panitia Pilkades Baginda, Kecamatan Sumedang Selatan. Ketua Panitia Pilkades Baginda, Apendi, mengungkapkan bahwa sejauh ini pihaknya masih berpegang pada alur regulasi yang ada sambil menunggu kepastian regulasi teknis.

​Di Desa Baginda sendiri, tahapan penetapan calon telah rampung. Sebanyak empat orang pendaftar telah melalui pemeriksaan berkas dan dinyatakan memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan.

​”Calon yang mendaftar ada empat orang. Alhamdulillah keempat orang itu semuanya memenuhi persyaratan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Apendi saat ditemui di Sekretariat Panitia Pilkades Baginda, Rabu (30/9/2026).

​Proses penetapan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, ketentuan tahapan Pilkades dari Keputusan Bupati Sumedang, serta Perda Kabupaten Sumedang Nomor 3 Tahun 2026.

​Keempat calon Kades Baginda yang telah resmi mengantongi nomor urut masing-masing adalah Heru Hernawan (nomor urut 1), Elan Sukarlan (nomor urut 2), Adi Arisandi Nasution (nomor urut 3), dan Ahmad Gusram Nirul Haq (nomor urut 4).

​3.520 Pemilih Masuk DPS dan Skema TPS
​Berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang diumumkan pada 28 September 2026, jumlah pemilih di Desa Baginda tercatat sebanyak 3.520 orang.

​Untuk mengakomodasi pemilih, panitia menyiapkan lima TPS yang disesuaikan dengan jumlah wilayah rukun warga (RW).

​”Di Baginda ada lima RW, jadi setiap RW mempunyai satu TPS. Dari lima TPS tersebut, satu TPS melaksanakan pemilihan digital, sedangkan empat TPS lainnya menggunakan sistem pencoblosan manual,” jelas Apendi.

​Adapun titik lokasi yang dipersiapkan meliputi TPS 1 di SD Baginda 1, TPS 2 di halaman rumah warga RW 02, TPS 3 di SDN Sukamanah, TPS 4 di Posyandu Dangdeur, dan TPS 5 di SDN Peusar. Panitia juga telah mengantongi izin penggunaan lokasi dari pihak sekolah, Dinas Pendidikan, pemerintah desa, maupun pemilik tempat.

​Masih Menunggu Petunjuk TPS Digital
​Terkait wacana pemungutan suara berbasis digital, Apendi blak-blakan mengaku belum menerima sosialisasi khusus maupun surat edaran resmi baik dari tingkat kabupaten, DPMD, maupun provinsi.

​Rumor yang beredar di lapangan menyebutkan bahwa seluruh TPS nantinya akan menggunakan sistem digital. Namun, Apendi menegaskan bahwa pihaknya belum menerima instruksi semacam itu.

​”Yang sudah pasti, setiap desa itu satu TPS untuk digital, yang lainnya manual. Sampai saat ini saya sebagai panitia belum menerima secara resmi bahwa semua desa harus melaksanakan pemilihan digital,” tegasnya.

​Sembari menanti petunjuk lanjutan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, panitia merencanakan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sekaligus sosialisasi teknis pada 10 Oktober 2026 mendatang.

​Menyongsong tahapan kampanye pada 22 hingga 24 Oktober 2026, panitia telah bermusyawarah dengan para calon, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta para pendukung guna mengatur penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS).

​Apendi pun mengimbau masyarakat agar menggunakan hak pilihnya secara bijak pada 28 Oktober 2026 demi menentukan pemimpin desa untuk masa bakti delapan tahun ke depan. Ia mengingatkan agar dinamika politik tidak sampai merusak kerukunan warga.

​”Semua adalah keluarga, keluarga besar Baginda. Walaupun kita berbeda pandangan dan berbeda pilihan, tetap harus satu,” pungkasnya. ***