KAPOL.ID – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang menggelar Pelatihan Magang ke Jepang.
Itu, meeupakan Program Pelatihan Kerja dan Produktivitas Tenaga Kerja Kegiatan Pengukuran Produktivitas Tingkat Daerah Kabupaten/Kota atahun Anggaran 2024.
Pelatihan, bertempat di Gedung Negata Sumedang, Senin 22 Januari 2023.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Pimpinan LPK Matahari Perdana Jatinangor, LPK Kaji Pamulihan, ORI Cirebon serta para orang tua siswa pemagangan ke Jepang.
Kabid Pelatihan Vokasi dan Produktivitas pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumedang, Irma Dewi Agustin mengatakan pelatihan diikuti 85 angkatan kerja di Kabupaten Sumedang.
“Tentunya dibuka secara resmi oleh pak Bupati, tujuannya adalah bagaimana yang 85 angkatan kerja ini bisa kompeten, bisa berdaya saing sehingga mereka siap untuk bekerja di pasar industri di Jepang,” ujar dia.
Untuk pelatihannya, akan dimulai setelah pembukaan acara ini membuka pelatihan mereka di 3 LPK, pertama LPK Matahari Perdana, kedua LPK KAJI dan ketiga adalah LPK ORI.
“Mereka akan dilatih kurang lebih 4 sampai 6 bulan tergantung dari anak-anaknya, apakah mereka, misalnya dengan 2 bulan saja sudah siap dengan bahasa Jepangnya. kalau sudah siap kita akan wawancara dengan para Umi I atau perusahaan yang ada di Jepang setelah itu diberangkatkan bekerja ke Jepang,” ucap dia.
Kegiatan ini ada subsidi dari Pemerintah sebesar Rp 7 juta per orang yang digunakan untuk pelatihan selama 4 sampai 6 bulan dan untuk pemberangkatan sebesar Rp 20 juta akan diberikan dana talang dari Bank Sumedang atau lembaga pinansial lainnya yang telah bekerjasama dengan pemda.
Sehingga Rp 20 juta itu dipergunakan untuk pembiayaan paspor, visa, koper dan lain sebagainya akan di urus oleh pihak Ijbnet.
“Untuk pemberangkatan ke Jepang dan dana talang tersebut akan dibayar nanti setelah mereka punya gaji di Jepang secara dicicil,” kata dia.
Jadi modalnya hanya medical chek up saja sebesar Rp 100 ribu sampai Rp 200 ribu dan selebihnya mereka tidak mengeluarkan apapun.
“Selama mereka bekerja di Jepang, kami akan melakukan monitoring dan evaluasi dengan pihak Ijbnet bagaimana mereka setelah ke Jepang dibuatkan Whatsapp grup dan kita nanti Insya Allah akan monitoring dan evaluasi ke Jepang,” ujarnya.
Harapannya, akan semakin banyak angkatan kerja Sumedang yang melakukan pemagangan ke Jepang.
Karena di Jepang bekerja sebagai profesional, lalu mereka mendapatkan gaji belasan sampai puluhan juta rupiah.
Diharapkan mereka terbentuk menjadi budaya Jepang yang baik, jiwa yang kuat punya pengalaman bekerja.
Sehingga mereka kompeten dan bisa pulang lagi ke Indonesia untuk bisa berwirausaha ataupun bekerja di perusahaan-perusahaan yang ada disini.
Atau, mereka akan misalnya menjadi Specified Skilled Workers (SSW) di Jepang yaitu menjadi pekerja migran Indonesia di Jepang bisa kontrak setiap tahun. ***