KAPOL.ID – Penyebaran wabah COVID-19 di Indonesia berdampak luas dan mengkhawatirkan. Kebijakan diterapkan pemerintah pusat, daerah, sampai Maklumat Kapolri, ikhtiarmemutus rantai penyebaran virusl. Salah satunya kebijakan “social-pshysical distancing” untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.
“Menghadapi penyebaran Covid-19 tidak hanya dilakukan pada lingkungan pemerintah. Akan tetapi saat ini masyarakat mulai sadar untuk waspada terhadap penyebaran virus dengan diterapkannya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah” Kata AKBP Yulian Perdana, S.I.K., melalui Paur Subbag Humas Polres Banjar, Bripka Shandi Rona .
Bripka Shandi mengatakan Physical distancing ini diterapkan juga terhadap kegiatan-kegiatan yang mengundang kerumunan banyak orang.
“Sosial Distancing diterapkan kepada masyarakat yang melakukan kegiatan yang sifatnya mengundang kerumunan banyak orang”,Katanya.
“Pembatasan tamu undangan yang hadir menyaksikan akad nikah di kediamannya. Selain itu, pasangan pengantin menggunakan masker, sarung tangan, dan para tamu undangan melakukan cuci tangan sebelum kegiatan serta menjaga jarak setiap orangnya” Tambahnya.
Selain itu ia menyebutkan sangat mengapresiasi dengan yang dilakukan oleh Puspa Puteri Seruni warga Lingkungan Banjar kolot Rt.001 Rw.011, Kelurahan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat. Dimana ia menerapkan social distancing dalam acara akad pernikahannya pada Selasa, (31/03/2020).
“Saya apresiasi dengan yang dilakukan oleh pasangan Puspa dan Ari yang menerapkan social distancing di acara akad nikahnya. Dimana pasangan itu menyediakan tempat cuci tangan sebelum masuk serta mereka dan keluarga mempelai menggunakan APD sederhana yaitu masker dan sarung tangan,” Ujarnya
Bripka Shandi juga mengharapkan, warga Kota Banjar mencontoh pengantin baru ini dengan tetap mengikuti himbauan dari pemerintah.
“Untuk yang akan melaksanakan pernikahan dapat mencontoh mempelai Puspa Puteri Seruni dan R. Ari Wiguna. Dimana mereka sudah menuruti himabauan yang sudah di berikan guna pencegahan penyenbaran virus Covid-19 di Kota Banjar,” tuturnya
Usai pelaksanaan akad nikah, Kapolres Banjar, AKBP Yulian Perdana, S.I.K., bersama dengan Dandim 0613/Ciamis, Letkol Arm Tri Arto Subagio, M.Int.Rel., M.M.D.S., mengunjungi langsung untuk memberikan apresiasi sekaligus ucapan selamat kepada kedua mempelai. (BM)