KANAL

Omnibus Law, Bupati Tasik Dukung Kaum Buruh

×

Omnibus Law, Bupati Tasik Dukung Kaum Buruh

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID –
Sebanyak ribuan buruh yang tergabung dalam Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 1992 kembali datangi kantor Bupati Tasikmalaya, Rabu (18/03/2020).

Kali ini mereka meminta dan mendorong Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, untuk menyampaikan tuntutan mereka terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja yang sekarang sedang digodog oleh pusat.

“Kami datang ke sini meminta kepada Pemkab Tasikmalaya untuk menyampaikan agar pemerintah pusat menghentikan pembahasan RUU omnibuslaw cipta kerja,” kata Ketua DPC SBSI 1992 Priangan Timur Deni Hendra Komara usai melakukan aksi.

Menurutnya disahkannya RUU tersebut akan banyak buruh merasakan dampaknya.

“Masyarakat perlu perlindungan dan bantuan dari pemerintah setempat. Alhamdulillah bupati kita berani mendukung penolakan RUU cipta kerja. Ini hal yang sangat positif dan kami sangat salut dengan beliau,” terangnya.

Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto mengatakan permasalahan ini sudah disampaikan ke pemerintah pusat untuk mengkaji ulang terkait RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Jelas pasal-pasal tersebut sangat merugikan kaum masyarakat atau kaum buruh. Kami juga meminta agar presiden mengkaji ulang dan merubah RUU, karena masyarakat memiliki hak dalam keadilan,” tegas Ade. (Dhi-dhi)***