DPC Gobsi: Satu komando dari kaum buruh, lawan ketidakadilan
KAPOL.ID – Aksi blokir Jalan Raya Bandung Garut, warnai unjuk rasa buruh yang tergabung Aliansi Buruh Sumedang Menggugat, Senin 16 Maret 2020 pagi.
ABSM diantaranya SPSI, PPB Kasbi, Peppsi KSN, Gobsi, dan KSPN, SPN, LEM, Sekar dan SPPG.
Terpantau, sekitar 700 buruh Sumedang turun ke jalan dengan tujun Gedung Sate Kota Bandung.
Salah satu Buruh yang bekerja di PT Kahatex, Slamet Riyanto mengatakan itu aksi buruh bersatu menolak omnibus law.
Dikatakannya, ratusan buruh turun kejalan dan sempat trrjadi bersitegang karena perusahaan Insan Sandang tidak mau mengijinkan perwakilan buruhnya untuk ikut aksi.
“Kami akan terus menyisir perusahaan yang tidak mau mengeluarkan perwakilanya untuk ikut aksi,” kata Slamet.
Menurutnya, aksi tersebut sangat penting, karena jika omnibus law di setujui maka akan hancurlah para pekerja yang ada di Indonesia.
Akibat dari omnibus law, maka akan banyak hak buruh yang dirampas.
“Aksi ini akan terus berlanjut, pada 23 Maret 2020 kami akan kembali melakukan aksi serupa,” ujarnya.
Kendati demikian, kata dia, ada informasi dari pusat jika 70 persen wakil rakyat sudah menyetujuinya.
Maka apabila April di syahkan, maka buruh akan melakukan mogok kerja secara nasional.
Ketua DPC Gobsi Kabupaten Sumedang, Asep Budiman mengaku apabila bila DPR RI setuju soal omnibus law itu sudah kelewat batas.
“Satu komando dari kami kaum buruh yakni lawan, lawan dan lawan ketidakadilan ini,” ujarnya. (Ceng)***
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/