POLITIK

Pantarlih Terbentuk, Bawaslu Kota Tasik Kawal Hak Pilih

×

Pantarlih Terbentuk, Bawaslu Kota Tasik Kawal Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Jajaran Bawaslu Kota Tasikmalaya memberikan pernyataan terkait pengawasan pemilu, Senin (24/6/2024).*

KAPOL.ID –
Bawaslu Kota Tasikmalaya mengerahkan jajaran Panwascam maupun Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD).

Untuk memastikan hak pilih masyarakat dalam proses pencocokan dan pemilihan yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) Pilkada Kota Tasikmalaya.

“Jadi seluruh Panwascam dan PKD untuk siap siaga melakukan pengawasan proses Coklit yang dilakukan oleh Pantarlih,” ujar Kordiv Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Tasikmalaya, Enceng Fuad, Senin (24/6/2024).

Ia mengatakan, pemutakhiran data pemilih merupakan salah satu tolak ukur dalam pelaksanaan pemilu.

Panwascam akan melaporkan pengawasan hak pilih ini secara berkala. Dan juga mengajak partisipasi masyarakat untuk memastikan hak pilih masuk dalam DPT saat pencoblosan.

“Jangan sampai data pemilih yang dimutakhirkan ini tak akurat. Keabsahan data ini KTP Elektronik, kalau belum ada bisa dicek melalui kartu keluarga,” katanya.

Sebagaimana diketahui, 1.953 petugas pantarlih Pilkada Kota Tasikmalaya 2024 sudah resmi melalui pelantikan di masing-masing kelurahan. Pihaknya juga akan mengawasi dari aspek netralitas atapun aspek legalitas petugas.

“Salah satunya memastikan seluruh Pantarlih ini tidak terariliasi pada parpol. Salah satu kuncinya surat pernyatan bahwa yang bersangkutan bukan anggota parpol,” jelasnya.***