BIROKRASI

Pegawai Pemkot Tasik Masuk Jam 06.30 WIB, Viman Bahas Program 100 Hari Kerja

×

Pegawai Pemkot Tasik Masuk Jam 06.30 WIB, Viman Bahas Program 100 Hari Kerja

Sebarkan artikel ini
Ki-ka: Wakil Wali Kota Tasikmalaya, Diky Candra, Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan, mantan Pj Wali Kota Tasikmalaya, Asep Sukmana saat sertijab di Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/3/2025).*

KAPOL.ID –
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan mengikuti arahan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi terkait jam kerja selama bulan Ramadan.

Tertuang dalam Surat Edaran Nomor 000.8./SE.035-ORGANISASI/2025. Jam masuk kerja ASN di lingkup Kota Tasikmalaya mulai pukul 06.30 WIB.

“Masuk pukul 06.30 dan pulang pukul 13.30 WIB dengan istirahat 30 menit untuk Senin-Kamis. Khusus hari jumat hingga pukul 14.00 WIB.”

“Aturan tersebut mulai berlaku besok, Rabu 5 Maret 2025. Untuk yang kerja 6 hari seminggu ada sedikit perbedaan,” kata Viman usai sertijab di DPRD Kota Tasikmalaya, Selasa (4/3/2025).

Ia mengatakan, perubahan jam ASN diharapkan dapat memberi keleluasaan dalam beribadah. Karena setelah sahur bisa langsung mempersiapkan diri berangkat kerja.

“Setelah sahur dan salat subuh tak usah tidur lagi. Karena jam 06.30 sudah harus masuk kerja, dan pulang lebih siang.”

“Jadi dengan perubahan jam masuk kerja ini lebih dekat dengan keluarga dan fokus beribadah,” jelasnya.

Terkait program 100 hari kerja, Viman beserta jajaran sudah memetakan persoalan dan langkah konkrit penanganan dalam skala prioritas.

Seperti sejumlah persoalan penanganan sampah, geng motor, banjir, dan lainnya.

“Soal sampah yang dari hulu ke hilir itu juga harus dikurangi, dari hulunya ada 300 ton, ke hilirnya masih 260 ton. Berarti masih banyak buang angkut menuju ke TPA.”

“Kita intervensi satu per satu. Begitupula dengan penanganan persoalan lainnya. Yang pasti kita akan terus bekerja untuk masyarakat,” kata Viman.***