KAPOL.ID –
Jelang Iduladha 1441 H, permintaan hewan ternak cenderung merangkak naik signifikan di Kota Sukabumi.
Namun untuk mendeteksi penyakit hewan kurban terutama hewan yang datang dari luar daerah, pemerintah setempat kesulitan.
“Tidak ada lagi cek poin, termasuk pemberian label bebas penyakit terutama penyakit antraks di leher hewan kurban.”
“Padahal untuk memberikan rasa aman kepada para pembeli, selalu tergantung kertas label di lehernya,” kata Kepala Dinas Ketahanan, Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, Rabu (15/7/2020).
Antisipasi penyebaran penyakit antraks, lanjut dia, ada tim monitoring terus memeriksa hewan kurban yang dijual di Kota Sukabumi layak jual dan sehat.
Salah seorang penjual hewan kurban Pajagalan di Kecamatan Warudoyong, Iwan Hamid sempat cemas. Terlebih pandemi covid-19 membuat pasar melesu.
“Ini tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebulan menjelang kurban, ternak kami sudah banyak yang memesan hampir 50 persennya.”
“Dua pekan jelang lebaran haji para pembeli berdatanganan dan baru mencapai 70 persen ternak terjual,” ujar Iwan Hamid.
Ia mengatakan untuk harga jual sapi kurban di setiap kios bervariasi. Misalnya, untuk jenis sapi lokal dibanderol dari Rp 15 juta per ekor hingga Rp. 65 juta untuk sapi jenis limosin.
“Harga sapi besar stabil, kalau sapi sedang ada sedikit menurun, sapi jumbo masih di kisaran harga Rp 65 juta.”
“Kalau lokal dari harga Rp 15 juta sampai Rp 40 juta. Domba sampai sekarang tidak ada penurunan harga masih standar tapi sudah banyak yang pesan,” katanya.***