KAPOL.ID–Wahana Lingkungan dan Pendidikan Sosial (Walpis) kembali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Pembina Walpis, Deni Syukron dan Ajengan Mimih Haeruman memotorinya, Kamis (11/11/2021).
Sebelumnya Walpis bersama Lembaga Pemberdayaan Jin dan Makhluk Halus (LPJMH) Kabupaten Tasikmalaya menyambangi gedung DPRD, diterima oleh Komisi III DPRD. Kali ini, mereka diterima oleh Komisi I, Komisi II, Komisi III dan Ketua DPRD.
Seperti kedatangan yang pertama, Walpis dan LPJMH masih mempermasalahkan upaya Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dalam memperjuangkan dana Bantuan Provinsi Jawa Barat (Banprov Jabar) tahun anggaran 2021, yang ternyata ditarik kembali dengan dalih refocussing.
Persoalannya, penarikan kembali dana Banprov Jabar tersebut dilakukan saat programnya secara umum akan bahkan sebagian sedang berlangsung; sebagian lagi dalam roses menuju tahapan lelang.
Sehingga berdampak pada sejumlah proyek pembangunan fisik atau pengadaan barang seperti di Dinas PUTRPP, Disdik, Dinkes, Disdukcapil dan dinas lainnya.
Atas dasar tersebut, Ajengan Mimih dengan lantang mempertanyakan peran dan fungsi DPRD terkait kontrol anggaran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. Termasuk soal keterlambatan pemerintah dalam menyerap dana Banprov Jabar sekitar Rp 170 miliar.
“Fungsi DPRD itu bukan sebatas budgeting, melainkan juga controling terhadap penggunaan anggaran itu sendiri. Apakah DPRD tidak pernah mempertanyakan kepada eksekutif terkait rendahnya serapan anggaran, sehingga kehilangan sumber-sumber bantuan anggaran dari pusat maupun provinsi?” teriak Mimih.
Penarikan kembali dana Banprov di tengah proses pengerjaan program, lanjut Mimih, jelas berdampak besar terhadap kepentingan rakyat. Karena sejauh ini rakyat sudah sangat mengharapkan perbaikan pembangunan di Kabupaten Tasikmalaya.
Sementara Deni Syukron mendesak supaya DPRD Kabupaten Tasikmalaya memiliki keberanian langsung mempertanyakan hal yang sama ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar. Langkah tersebut harus dilakukan secepat mungkin.
“Kalau bisa besok juga seluruh anggota Dewan berangkat ke (Pemerintah) Provinsi. Kalau perlu dorongan rakyat, kami siap memberangkatkan seluruh rakyat Kabupaten Tasikmalaya untuk menyertai anggota Dewan,” teriak Deni lebih keras lagi.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asep Sopari Al Ayubi mengemukakan bahwa pada satu sisi pihaknya memaklumi adanya langkah refocussing anggaran, mengingat situasinya masih tahap pemulihan dari pandemi Covid-19.
Namun pada sisi lain, kata Asep Sopari, pihaknya juga sepakat dengan Walpis bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mesti segera bergerak mengonfirmasi perihal penarikan kembali dana Banprov Jabar tahun anggaran 2021.
“Eksekutif harus segera menanyakan ke Gubernur atau Wakil Gubernur, dalam hal ini Pemprov Jabar. Intinya harus memberikan solusi, terutama terhadap pekerjaan yang sudah berjalan. Kan kasihan pengusaha, kasihan masyarakat yang sudah senang karena jalannya mau dibangun misalnya,” ujar Asep Sopari.
Solusi juga mesti diberikan terhadap program yang sekalipun belum berjalan tetapi sudah masuk pada SPK dan perencanaan. Karena itu juga sudah menjadi harapan besar masyarakat.
“Kami di DPRD sebetulnya sudah menyampaikan pada rapat Banggar pada tanggal 2 November, meminta kepada pemerintah dalam hal ini TAPD untuk segera mencarikan solusi, bagaimanapun caranya,” lanjutnya.
Bahkan, katanya, secara pribadi Asep Sopari juga sudah meminta kepada Bupati dan Wakil Bupati Tasikmalaya untuk menjalin komunikasi dengan Pemprov Jabar terkait hal tersebut. Karena dirinya tidak menghendaki adanya keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Sementara Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana menekankan bahwa tindak lanjut dari pertemuan tersebut pihaknya akan melakukan konsultasi dengan Pemprov Jabar.
“Kita juga mungkin bersama-sama eksekutif akan berupaya, mudah-mudahan masih ada upaya-upaya yang lain. Karena kita masih mempunyai waktu sekitar satu bulan setengah lagi,” terang Aang.
Kalaupun memang upaya tersebut tidak diakomodir, lanjut Aang, mungkin pihaknya dapat mendorong Pemprov Jabar untuk mengalokasikan anggaran tersebut pada tahun anggaran 2022.