KAPOL.ID–Informasi seputar penemuan sejumlah arca di kawasan wisata Batu Mahpar kian berkembang. Beberapa arkeolog sudah buka suara. Antara lain Hasan Djafar dan Lutfi Yondri.
Djafar, arkeolog sepuh yang kenyang meneliti benda-benda purbakala, menganjurkan supaya ada penangan arca dengan prosedur yang benar; terlepas nantinya benda itu teridentifikasi sebagai benda budaya bersejarah maupun tidak.
Di lain pihak, Yondri, arkeolog dari Balai Arkeologi Jawa Barat, sejak awal meragukan arca-arca di Batu Mahpar sebagai benda budaya bersejarah. Ia menilai bahan dasar arca itu sejenis batu cadas yang mudah dibentuk. Banyak jenis arca dalam satu lokasi juga dinilai tidak lazim.
Soal ketidaklaziman berbagai jenis arca ditemukan dalam satu lokasi, terutama sekali arca yang menyerupai Ganesha (salah satu simbol sistim kepercayaan Hindu) berdampingan dengan arca yang menyerupai biksu (salah satu simbol sistim kepercayaan Budha); keterangan Yondri senada dengan peneliti dari Yayasan Tapak Karuhun Nusantara.
“Bisa saja ditemukan banyak jenis arca di satu lokasi, tapi harus ada konteks pendukungnya. Sementara, di sini belum ditemukan konteksnya,” ujar Okik Taopik.
Dengan demikian, sedemikian jauh, Yondri menduga, kalau arca-arca di kawasan wisata Batu Mahpar bagian dari strategi pemasaran pemilik kawasan wisata Batu Mahpar. Pengunjung kawasan wisata yang buka sejak 2018 itu sendiri, kini sedang berangsur sepi. Seiring dengan kenaikan tarif masuk.
“Sekarang mah sepi. Kalau dulu, waktu harga tiketnya Rp 5.000,-, rame sekali. Tiba-tiba (harga) tiketnya naik. Tiket masuk Rp 10.000,-, terus kalau mau renang, bayar lagi Rp 5.000,-; jadi Rp 15.000,-,” ujar Dede Tatang (60).
Dede Tatang adalah salah satu Ketua Rukun Warga (RW) di Desa Sukamulih, Sariwangi. Ia juga, bersama dua pekerja lainnya, terlibat dalam penggalian tanah yang menimbun arca. Sekalipun demikian, ia mengaku tidak paham soal arca.
—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv
Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/