KAPOL.ID –
Sempat viral dan heboh di medsos warga Karangnunggal dibuat geger, sebuah arca batu yang diduga Benda Cagar Budaya ditemukan oleh seorang warga di Kecamatan Karangnunggal, Kabupaten Tasikmalaya, baru-baru ini.
Pegiat benda-benda kuno Pandu Radea dari Tapak Karuhun Ciamis menjelaskan penampakan arca tersebut masih bisa dikenali atributnya.
Walaupun di bagian leher terdapat lapisan semen lama berbahan kapur dan pasir yang digunakan untuk merekatkan kepala arca yang kemungkinan patah.
Di bagian hidung, mulut dan pergelangan tangan kanan kata Pandu, terdapat sedikit dempulan semen yang sama untuk menambal bagian arca yang semplek. Wajah arca dan bagian bagian yang menonjol tampak sedikit aus.
“Arca Hindu yang ditemukan warga saat ngarit menunjukan ciri sebagai arca perwujudan dewa atau dewi dalam agama Hindu.”
“Posisi arca berdiri kaku dengan sikap tenang di atas lapik padma ganda dan bersandar pada stella,” jelasnya.
Dia menambahkan, terdapat empat tangan dalam arca tersebut. Dua tangan di bagian belakang memegang laksana, berupa camara (penolak lalat) yang dipegang tangan kanan dan tangkai kuncup padma di tangan kiri.
Sedangkan dua tangan di bagian depan, jemarinya bertaut di antara perut dan dada. Mata arca bagian kanan tampak terpejam, sedangkan di kepalanya mengenakan mahkota. Di bagian belakang kepala terdapat prabha (sinar kedewaan)
Yayat Ruhyat, warga Kampung Mekarjaya, RT. 09, RW. 08, Desa Cikupa Kecamatan Karangnunggal menemukan arca tersebut saat dirinya sedang menyabit rumput di kebun milik Dede, di blok Cilutung yang berada di wilayah Kampung Manyor, Desa Karangnunggal.
Saat ditemukan, posisi arca tersebut berada di atas permukaan tanah diantara rimbunan rumput.
Melihat benda tersebut Yayat kemudian memotret dan mengunggahnya di halaman Facebook miliknya untuk mencari tahu tentang benda tersebut dari netizen.
Unggahan Yayat rupanya terpantau oleh Patroli Cyber Polsek Karangnunggal. Pada malam harinya, BPD Desa Cikupa dan Babinkamtibnas menemui Yayat untuk meminta keterangan.
Pukul 24.00 WIB, Yayat bersama warga sekitar dan Polsek Karangnunggal mendatangi lokasi temuan untuk membawa arca tersebut agar dapat diamankan di Polsek Karangnunggal.
Dan untuk mengamankan lokasi temuan pihak Polsek Karangnunggal telah memasang police line.
Kapolsek Karangnunggal, Kompol H. Asep Ishak membenarkan adanya temuan tersebut. Menurutnya upaya pengamanan penting dilakukan karena arca tersebut adalah barang milik negara yang harus diselamatkan.
“Jangan sampai ada pihak-pihak lain yang mengaku atau merasa memilikinya karena saya pikir itu adalah milik negara.”
“Arca tersebut kini disimpan di asrama Polsek,” jelasnya.
Staf Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tasikmalaya Cepi Luthfi dan Dede Rahmat pegiat sejarah di Tasikmalaya yang aktif Yayasan Tapak Karuhun Nusantara untuk melakukan pencatatan temuan tersebut.
“Walaupun masih diduga benda budaya, temuan ini tetap memiliki arti penting bagi Kabupaten Tasikmalaya.”
“Oleh karena itu kami harus mencatatkannya untuk dilaporkan ke lembaga terkait agar bisa ditindaklanjuti untuk mengetahui apakah benda tersebut arca baru ataukah arca kuno” ujar Cepi.
Sedangkan Dede menyoroti kawasan Karangnunggal dan sekitarnya memang kaya dengan tinggalan sejarah terutama dengan ditemukannya artefak-artefak batu tinggalan masa prasejarah.
Temuan arca Hindu tersebut menurutnya akan membuka paradigma baru tentang kesejarahan di Tasikmalaya.
“Selain harus dipastikan apakah arca tersebut kuno atau buatan baru, arca ini sudah lepas konteks dari tempat ditemukannya.”
“Untuk itu perlu dicermati juga lokasi temuannya. Karena siapa tahu masih ada artefak lainnya yang tersimpan di sana,” kata Dede.
Melihat dari gaya pengarcaannya, Ia meyakini bahwa arca tersebut bukan buatan lokal Karangnunggal.
Dari hasil pencatatan dan pengukuran , deskripsi arca tersebut adalah tinggi 53 centimeter (cm), lebar 26 cm, tebal 26 cm dan berat 50 kilogram. ***