BIROKRASI

Pergerakan Tanah di Puspahiang, Pemerintah Minta Desa Bangun Komunikasi yang Bijak

×

Pergerakan Tanah di Puspahiang, Pemerintah Minta Desa Bangun Komunikasi yang Bijak

Sebarkan artikel ini
Dinding rumah retak-retak akibat pergeseran tanah di Puspahiang.

KAPOL.ID–Kembali terjadi pergeseran tanah di Desa Sukasari, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya. Dikabarkan sedikitnya sepuluh KK yang tersebar di tiga kampung dalam ancaman.

“Iya, betul, Kang, ada pergeseran tanah. Kejadiannya itu bulan kemarin, di sekitar Desa Sukasari, Puspahiang,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Tagana Kabupaten Tasikmalaya, Jembar Adisetya, ketika dihubungi KAPOL.ID, Jum’at (04/12/2020).

Jembar melanjutkan bahwa kejadian serupa pernah terjadi tahun lalu. Tapi waktu itu dampaknya tidak signifikan patal. Malahan sebagian warga masih ada yang tinggal di lokasi tanah bergeser.

“Hanya saja, ketika hujan tiba, mereka kami sarankan untuk mengungsi. Jelas itu demi keselamatan mereka,” lanjutnya.

Kepala Desa Sukasari, Uup Yusuf Lutfi juga membenarkan kejadian pergeseran tanah di wilayahnya. Tapi, katanya, tidak signifikan juga.

“Selain kemarin pada tanggal 17 November 2020, kejadian ini juga sempat terjadi pada tahun lalu. Jika kita totalkan jumlah yang terdampak saat ini sebanyak 10 KK,” ujar Uup.

Sementara itu, Camat Puspahiang, Zalkap Drasma, ketika di jumpai KAPOL.ID mengaku bahwa dirinya baru tahu adanya pergeseran tanah di sekitar wilayahnya.

“Pasalnya, baik kami dan juga BPBD belum pernah menerima informasi akan pergerakan tanah di daerah tersebut. Apalagi lagi, kejadian itu sempat juga terjadi pada tahun lalu,” terang Zalkap.

Meski Zalkap baru menjabat camat di Puspahiang, tetapi tahun lalu dirinya bertugas di BPBD Kabupaten Tasikmalaya. Jadi ia mengaku tahu di mana saja letak atau titik bencana. Termasuk di Puspahiang.

“Makanya, dalam hal ini, saya sebagai camat Puspahiang menghimbau ke seluruh Kepala Desa, agar bisa membangun informasi yang baik dan jelas,” tambahnya.

Senada dengan pengakuan Zalkap, Kabid Darlog BPBD Kabupaten Tasikmalaya, Irwan juga membenarkan bahwa laporan akan adanya pergeseran tanah di Puspahiang belum masuk ke BPBD.

“Memang belum ada, mau yang sekarang atau yang katanya itu ada juga pada tahun lalu. Jika ada mah kami pasti akan berusaha semaksimal mungkin karena itu sudah tugas kami,” tandasnya.