KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Keberadaan Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI) dan Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) dinilai memiliki peran yang sangat strategis. Keduanya merupakan garda terdepan komunikasi alternatif di Indonesia, terutama saat situasi darurat.
Hal tersebut ditegaskan Kepala Balai Monitor (Balmon) Spektrum Frekuensi Radio Kelas I Bandung, Syamsul Huda, ST, M.MT, dalam Bimbingan Teknis Amatir Radio bertema “Sinergitas ORARI dan RAPI: Penguatan Komunikasi Untuk Negeri” yang digelar di Tirtagangga Resort Hotel, Cipanas, Kabupaten Garut, Minggu (2/8/2026).
Kegiatan bimtek ini diikuti oleh 70 peserta, yang terdiri dari 35 anggota ORARI Daerah Jawa Barat dan 35 anggota RAPI Daerah Jawa Barat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Ketua Subtim Kerja Monitoring dan Penertiban Spektrum Frekuensi Radio, Wahyu Rudianto, serta Ketua Subtim Kerja Kualitas Layanan Spektrum Frekuensi Radio, Hendi Herdiana.
Menurut Syamsul Huda, ORARI dan RAPI merupakan wadah resmi yang diatur langsung oleh peraturan menteri.
Keberadaan kedua organisasi ini sangat dibutuhkan masyarakat, khususnya saat terjadi bencana alam atau gelaran acara nasional di mana jaringan komunikasi utama kerap mengalami gangguan atau bahkan lumpuh total.
”Kami dari Balmon menekankan bahwa kedua organisasi besar ini harus saling melengkapi dan berkolaborasi. Mereka mengisi celah komunikasi yang tidak dapat disediakan oleh teknologi umum, sehingga informasi tetap tersambung di saat-saat paling kritis,” ujar Syamsul.
Ia merinci, sedikitnya ada tiga fungsi utama dari ORARI dan RAPI:
Cadangan Nasional: Menjadi tulang punggung komunikasi saat infrastruktur utama mengalami kerusakan/lumpuh.
Respon Bencana: Bergerak cepat dalam penyampaian informasi darurat di lapangan.
Kolaborasi: Sinergi antarorganisasi demi pemenuhan kebutuhan komunikasi publik.
Kendati memiliki peran sosial yang besar, Syamsul menegaskan bahwa penggunaan frekuensi radio tetap wajib taat hukum dan aturan yang berlaku. Terdapat tiga aspek fundamental yang tidak boleh diabaikan oleh para anggota:
Izin Resmi dalam penggunaan frekuensi.
Perangkat Bersertifikat sesuai standar yang ditetapkan.
Informasi Benar dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
”Aturan ini diterapkan agar aktivitas komunikasi radio di lapangan tetap tertib dan tidak menimbulkan gangguan (interferensi) pada spektrum frekuensi lainnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, Syamsul menjelaskan adanya perubahan paradigma dalam pembinaan komunitas radio di wilayah Jawa Barat. Jika sebelumnya pendekatan Balmon cenderung bersifat penindakan, kini bergeser menjadi pendekatan yang merangkul dan mendampingi
”Sinergi ini bertujuan memberikan ruang bagi potensi-potensi lokal agar dapat tumbuh secara benar, bermanfaat bagi masyarakat luas, serta menjadi kebanggaan bagi ORARI maupun RAPI Jawa Barat,” ungkapnya.
Ke depan, Balmon Bandung berkomitmen untuk terus memastikan setiap penggunaan frekuensi oleh anggota telah berizin sah, melakukan verifikasi perangkat, serta menjamin kebenaran informasi yang disebarluaskan. Program pendampingan bersama pengurus ORARI dan RAPI Jabar pun akan terus digulirkan secara berkesinambungan.
Dengan bertransisinya peran Balmon dari sekadar pengawas menjadi mitra strategis, diharapkan ORARI dan RAPI di Jawa Barat semakin solid, legal, profesional, dan terintegrasi sebagai benteng utama komunikasi darurat. (AM)






