KAPOL.ID – Kegiatan Non Fisik TMMD ke-116 TA 2023 di Sumedang, diisi dengan penyuluhan sektor kebudayaan.
Acara yang diusung Kodim 0610 Sumedang bersama Pemdes Wanajaya Kecamatan Surian tersebut, menghadirkan beberapa narasumber.
Diantaranya, narasumber dari Bidang Kebudayaan Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Sumedang.
Terpantau, penyuluhan bertempat di Aula Desa Wanajaya (21/5/2023).
Sejumlah narasumber diantaranya, Suhadi, S.Kom selaku Pamong Budaya Ahli Muda, WendI Kardiana, S.Sn selaku Analis Kesenian dan Budaya Daerah, dan Fikri Zulfikar Kirom, S.S, selaku Analis Cagar Budaya dan Koleksi museum.
“Kami memberikan pemaparan materi penyuluhan dengan judul Objek Pemajuan Kebudayaan,” kata Analis Kesenian dan Budaya Daerah, Wendi Kardiana dalam keterangan tertulis.
Kegiatan tersebut, dalam rangka peningkatan kapasitas dan penyuluhan sektor kebudayaan kepada masyarakat desa sasaran TMMD Kodim Sumedang.
Dikatakan, acara tersebut berkaitan dengan fokus pemerintah pusat dalam upaya pemajuan kebudayaan yang sudah dicanangkan sejak tahun 2017, melalui penetapan UU No 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Juga, sosialisasi upaya Pemkab Sumedang dalam mendukung UU Pemajuan Kebudayaan yaitu dengan ditetapkannya Perda No.1 Tahun 2020 tentang Sumedang Puseur Budaya Sunda.
Menurut dia, Perda Puser Budaya Sunda tersebut berisikan tentang regulasi tata kelola sektor kebudayaan di Kabupaten Sumedang, dalam upaya mendukung pemajuan kebudayaan berdasarkan pada kearifan lokal.
“Bidang Kebudayaan memberikan informasi terkait upaya Pemda melalui Disparbudpora dalam upaya pemajuan kebudayaan,” kata dia.
Seperti penetapan benda cagar budaya tingkat kabupaten, Warisan Budaya Tak Benda tingkat provinsi dan Nasional.
Bahkan, Ekskavasi yaitu penggalian fosil prasejarah di Desa Jembarwangi Kecamatan Tomo, dan kegiatan aktualisasi adat dan budaya daerah di Kabupaten Sumedang.
Dalam kegiatan tersebut narasumber juga menekankan pentingnya kesadaran seluruh lapisan masyarakat dalam upaya memajukan kebudayaan.
Menurut dia, pemajuan kebudayaan bukan tugas pemerintah semata, melainkan perlu adanya sinergitas dalam membangun ekosistem budaya itu sendiri.
“Masyarakat berperan sebagai co-creator dan pemerintah sebagai fasilitator,” ujarnya. ***