KABAR POLISI

Polisi Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Padayungan

×

Polisi Amankan Pemotor Ugal-ugalan di Padayungan

Sebarkan artikel ini
Satlantas Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pemotor ugal-ugalan yamg beredar di media sosial, Rabu (21/6/2023).*

KAPOL.ID-
Sempat viral di media sosial, pemotor yang ugal-ugalan di Padayungan dan HZ Mustofa Kota Tasikmalaya akhirnya berurusan dengan polisi.

Setidaknya ada tiga motor yang diamankan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota. Yakni Honda Sonic bernopol Z 6718 IM, Yamaha B3F-I bernopol Z 3161 RF dan Yamaha BEJ bernopol Z 3029 HM.

“Kami amankan ketiga kendaraan yang terkait beredarnya video di media sosial,” kata Kasatlantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Tejo Reno Indratno, Rabu (21/6/2023).

Pihaknya masih melakukan pemeriksaan secara maraton. Juga menerapkan sanksi pelanggaran sesuai prosedur.

“Motif mereka masih kita dalami. Kita temukan beberapa unsur pelanggaran, seperti kendaraan tak sesuai speknya, tak menggunakan TNKB.”

“Kemudian pengendarannya belum memiliki SIM dan memakai knalpot bising,” jelasnya.

Ia mengatakan, patroli di titik-titik tempat video tersebut terekam terus bergulir. Serta berkoordinasi serta kolaborasi dengan jajaran Samapta.

Sebagaimana diketahui, video ugal-ugalan pemotor viral di media sosial. Mereka melakukan aksi zigzag sambil menggeber knalpot bising di sepanjang Jalan HZ Mustofa menuju Padayungan.

Warga yang resah dan terpancing emosinya sempat mengejar berandalan motor tersebut. Pemotor berhasil melarikan diri ke arah Kawalu.***