KABAR POLISI

Polsek Singajaya Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Seorang Pria Diamankan

×

Polsek Singajaya Ungkap Kasus Bongkar Rumah, Seorang Pria Diamankan

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) –
Jajaran Polsek Singajaya Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) atau bongkar rumah yang terjadi di wilayah Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.

Kapolsek Singajaya Iptu Tatang Sukirman menjelaskan, kasus itu berawal dari laporan polisi yang diterima pada 5 Mei 2026 terkait aksi pencurian di rumah warga Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya.

Peristiwa itu diketahui terjadi pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 05.30 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara menjebol dinding GRC pada bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah, pelaku mengambil dua unit telepon genggam serta sebuah dompet yang berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.

“Setelah menerima laporan, anggota melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap pelaku,” ujar Tatang.

Hasilnya, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial PS alias B yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut. Terduga pelaku diamankan pada Kamis, 4 Juni 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di wilayah Kecamatan Singajaya.

Dalam penanganan perkara itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

“Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang hasil kejahatan,” kata Tatang, Jumat (5/6/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta. (AM)