KAPOL.ID – Pj Bupati Sumedang, Herman Suryatman membuka Kegiatan Rapat Koordinasi dengan tema, “Dalam Rangka Upaya Mengoptimalkan Pemberdayaan Sqtuan Perlindungan Masyarakat Pada Pelaksanaan Pemilu Tahun 2024” bertempat di Aula Tampomas Lantai 3 Setda Sumedang, Rabu (31/1).
Kegiatan tersebut, menghadirkan para nara sumber diantaranya dari Polres Sumedang, Kodim 0610 Sumedang, juga hadir dari KPU, para SKPD Kecamatan se-Kabupaten Sumedang serta Ketua Apdesi Kecamatan se-Kabupaten Sumedang.
Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Syarif Effendy Badar mengatakan ini merupakan optimalisasi pemberdayaan Satuan Perlindungan Masyarakat dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
“Kegiatan ini merupakan kaitan dengan upaya kita dalam rangka memfasilitasi kegiatan penyelenggara Pemilu 2024 dalam rangka apa kaitan dengan penyiapan kekurangan petugas keamanan di TPS,” ujar Syarif Effendy Badar.
Sebetulnya sudah tadi sebagian desa pada diskusi, mereka sudah menyiapkan, jadi sudah ada yang menyiapkan sebagian ada yang belum dengan kekurangan yang dimaksud.
Sehingga, Syarif Effendy Badar berharap dengan sisa waktu yang hanya tinggal beberapa hari lagi ke penyelenggaraan Pemilu, mudah-mudahan bisa tercukupi kekurangan itu dan harus mencukupi kalaupun tidak karena ini akan menjadi masalah.
Ada beberapa Kecamatan yang memang kaitan dengan jumlah linmas ada yang melebihi, ada yang mencukupi, sebagian besar masih kekurangan.
Sehingga kita harus melakukan upaya-upaya, tadi disampaikan kaitan dengan netralitas kemudian yang mempunyai apa dedikasi termasuk kemauan dari kaitan dengan petugas ketertiban di TPS ini.
“Harapannya mudah-mudahan dengan rapat ini kedepan akan terbangun satu kondisi kaitan dengan pemberdayaan liinmas. Sehingga tadi banyak masukan kaitan dengan usulan-usulan insentif untuk linmas,” ucap Syarif Effendy Badar.
Kemudian untuk melengkapi sarana prasarana anggota linmas juga. Sehingga mudah-mudahan kedepan kaitan setelah Rakor ini kita bisa mengusulkan baik ke Kemendagri maupun ke DPMD kaitan dengan seragam linmas maupun ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam Permendagri. ***