KANAL

Merespons Fenomena LGBT, Sejumlah Elemen Masyarakat Sumedang Desak DPRD  Lahirkan” Perda Pelindung Moral

×

Merespons Fenomena LGBT, Sejumlah Elemen Masyarakat Sumedang Desak DPRD  Lahirkan” Perda Pelindung Moral

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Gelombang keresahan masyarakat Kabupaten Sumedang terhadap fenomena perilaku LGBT (Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender) yang kian “berkembangbiak” di tengah masyarakat mencapai titik kulminasi.

Merasa terpanggil untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dan ketahanan keluarga, aliansi masyarakat yang terdiri dari berbagai Ormas, OKP, lembaga dakwah, hingga tokoh agama, dijadwalkan akan menggelar aksi audiensi besar-besaran di Gedung DPRD Kabupaten Sumedang pada Kamis, 25 Juni 2026.

​Fenomena penyimpangan seksual yang kian terang-terangan di ruang publik ini dianggap bukan lagi sekadar isu personal, melainkan ancaman nyata bagi tatanan moral dan keberlangsungan generasi penerus di “Kota Tahu” ini.

Praktik-praktik yang bertentangan dengan norma agama dan susila tersebut dinilai kian “menjamur” tanpa kendali, memicu kekhawatiran mendalam di kalangan orang tua dan tokoh masyarakat.

​Bah Slamet, salah satu penggerak sekaligus narasumber utama dalam aksi ini, menyoroti betapa cepatnya pola perilaku menyimpang tersebut menyusup ke berbagai lini kehidupan masyarakat. Menurutnya, jika tidak segera dibendung dengan regulasi yang kuat, dampak sosialnya akan sulit dipulihkan.

​”Kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan. Fenomena ini bukan lagi sembunyi-sembunyi, tapi sudah seperti virus yang berkembangbiak dengan cepat di tengah generasi kita. Kami di lapangan melihat bagaimana keresahan orang tua semakin memuncak. Mereka takut anak cucunya menjadi korban dari infiltrasi gaya hidup ini,” ujar Bah Slamet saat dihubungi, Senin (22/6/2026).

​Bah Slamet menambahkan bahwa audiensi dengan DPRD nanti bukanlah sekadar seremoni, melainkan tuntutan harga diri daerah untuk mempertahankan nilai-nilai luhur budaya dan agama.

​”Kami menuntut DPRD Kabupaten Sumedang untuk segera mengambil langkah konkret. Tidak ada kata tunda lagi untuk merumuskan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu menjadi payung hukum dalam perlindungan moral serta pembinaan generasi muda. Kita harus memastikan lingkungan Sumedang tetap aman dan terjaga dari hal-hal yang merusak ketahanan keluarga,” tegasnya.

​Tuntutan yang dibawa dalam agenda audiensi ini meliputi:

Membentengi masyarakat, khususnya generasi muda, dari infiltrasi perilaku yang menyimpang dari norma agama dan hukum nasional.

​Memastikan nilai-nilai keluarga yang sakinah tetap menjadi pilar utama masyarakat Sumedang.

​Mendesak DPRD Kabupaten Sumedang untuk segera menginisiasi pembentukan Perda yang melarang segala bentuk promosi, kampanye, maupun praktik perilaku LGBT di wilayah hukum Kabupaten Sumedang.

​Aksi ini diprediksi akan menjadi penentu arah kebijakan daerah ke depan. Pihak panitia, melalui Bah Slamet, juga memberikan instruksi tegas agar massa yang hadir tetap menjaga kondusivitas, menyampaikan aspirasi dengan tertib, damai, dan tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

​Kini, bola panas berada di tangan para wakil rakyat di DPRD Kabupaten Sumedang. Akankah suara masyarakat yang digalang Bah Slamet dan kawan-kawan ini didengar, atau hanya akan menjadi catatan sejarah yang terabaikan?.*(GUH)*