SUMEDANG, KAPOL.ID – Pihak keluarga menyatakan ikhlas dan menolak tindakan autopsi medis atas meninggalnya seorang pria di Kecamatan Sukasari.
Setelah menandatangani surat pernyataan penolakan resmi, jenazah langsung diserahkan kepada keluarga untuk segera dimakamkan secara layak.
Penyidik kepolisian telah memeriksa tiga saksi kunci untuk mengurai kronologi peristiwa ini, yaitu:
Idik (60): Saksi pertama yang menemukan lokasi kejadian.
Kusnawan (45): Warga setempat yang membantu pelaporan.
Nanang Taryana (45): Saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
Sebelum penyerahan jenazah, proses penurunan korban dari dahan pohon yang tinggi berlangsung dramatis.
Petugas gabungan dari TNI, Polri, Satpol PP, dan relawan harus bekerja ekstra hati-hati.
Banyaknya warga yang berkerumun karena penasaran bahkan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di sekitar lokasi sebelum evakuasi selesai secara kondusif.
Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Kecamatan Sukasari, Koman Supriyadi, membenarkan kejadian tersebut.
Ia memastikan personel gabungan bergerak cepat mengamankan TKP dan mengumpulkan barang bukti guna menjaga ketertiban di tengah situasi yang riuh.
Peristiwa ini bermula saat suasana tenang warga Kecamatan Sukasari mendadak gempar pada Minggu (23/8/2026).
Warga dihebohkan oleh penemuan jasad seorang pria yang mengakhiri hidupnya di atas dahan pohon tinggi, yang seketika memicu kepanikan dan menyedot perhatian ratusan warga di lokasi.***











