KAPOL.ID – Berdasarkan data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), satu orang di dunia meninggal akibat bunuh diri setiap 40 detik.
Dan, 77 persen kasus bunuh diri terjadi di negara-negara yang berpenghasilan rendah dan menengah.
Ketua Komisi III DPD RI Hasan Basri mengungkapkan, ancaman tersebut semakin berat dengan adanya data Unicef, bahwa 29 persen generasi muda usia 15-24 tahun di Indonesia menyatakan sering merasa depresi.
Selain itu, 6,2 persen pelajar perempuan dan 4 persen pelajar laki-laki yang berusia 13-15 tahun menyatakan sering mempertimbangkan untuk upaya bunuh diri.
“Para ahli mengungkapkan, peristiwa bunuh diri berawal dari kejadian traumatik yang memunculkan gangguan mental pada diri seseorang sebagai korban atau saksi dari suatu peristiwa atau kejadian tertentu,” kata Hasan. di Gedung Sate, Kota Bandung, Senin (19/9/2022).
“Selain itu, penurunan kualitas hidup maupun kualitas kesehatan, penurunan kemampuan merawat diri, ketidaknyamanan, dan kemiskinan juga dapat menjadi penyebab munculnya gangguan mental kejiwaan,” ujarnya
Menurut Hasan, data-data tersebut menjadi lampu kuning bagi pemerintah, maupun masyarakat luas terkait pentingnya menjaga dan merawat kesehatan jiwa.
Hasan juga menyebut, layanan psikiatri belum dapat diberikan di sejumlah rumah sakit umum, termasuk di tingkat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Provinsi.
Untuk itu, ia mengharapkan ada komitmen dari Pemda Provinsi dalam meningkatan pelayanan di bidang kesehatan jiwa untuk masyarakat yang lebih mudah diakses, minimal di RSUD tingkat Provinsi.
“Dari 720 RSUD, baru 318 yang bisa memberikan layanan psikiatri,” pungkas Hasan.
Sementara itu Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengatakan, Jawa Barat sudah memiliki Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Namun yang masih terkendala, yaitu di SDM antara lain karena kurangnya pelatihan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), hingga seringnya proses promosi dan mutasi tenaga kesehatan jiwa.
“Belum banyak orang yang mampu menangani ODGJ secara keilmuan karena mungkin pelatihannya jarang ataupun belum ada, yang akhirnya terkadang mungkin karena tidak berpengalaman, khawatir salah penyelesaian,” ujar Uu.
“Selain itu karena kurang (SDM), ditambah lagi yang namanya pejabat ada P3 alias pindah-pindah lalu pensiun. Saat di sini dia dapat menangani dengan baik ODGJ, ternyata dia dipromosi. Ketika dipromosi karena tidak ada tempat (formasi) di rumah sakit tersebut, maka yang bersangkutan dipindah ke tempat yang lain, akhirnya yang menangani (SDM) baru lagi,” terangnya.
Uu mengatakan pula ada kendala lain dalam pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, khususnya terkait ODGJ, yakni belum lengkapnya RSJ di seluruh 27 Kabupaten/ Kota, sehingga masyarakat yang di daerahnya tidak ada RSJ terpaksa harus jauh-jauh membawanya ke RSJ milik Provinsi di Kota Cimahi.
Selain itu, komitmen para kepala daerah juga dinilai masih kurang dalam memperhatikan pelayanan kesehatan jiwa masyarakat, jarang ada rumah sakit yang secara spesifik di tingkat Kabupaten/ Kota yang menangani masalah kesehatan jiwa.
“Kalau ada ODGJ selalu dikirim kepada kami (RS milik Provinsi), dan pengirimannya itu oleh masyarakat dianggap ribet dan susah. Oleh karena itu kemudian (ODGJ) dibiarkan di kampungnya, bahkan kadang dipasung,” ujarnya
“Para kepala daerah terkadang kurang fokus pada bidang kesehatan jiwa. Kadang-kadang anggaran pun terabaikan karena memang para kepala daerahnya belum fokus menangani hal-hal semacam ini,” tukas Uu. ***