KAPOL.ID – Peringatan Dasa Sila Bandung ke-71 diwarnai kritik keras terhadap arah kebijakan politik luar negeri Indonesia. Pakar Politik dan Keamanan dari Universitas Padjadjaran, Prof. Muradi, secara tegas mengingatkan pemerintah agar tidak melangkah terlalu jauh yang berpotensi mengkhianati amanat konstitusi dan semangat kemandirian bangsa.
Dalam konferensi pers yang digelar di Bandoengsche Melk Centrale (BMC), Minggu (19/4/2026), Prof. Muradi menyoroti sejumlah kebijakan pemerintah, terutama keterlibatan dalam aliansi internasional seperti Board of Peace (BOP) serta rencana pembukaan ruang udara bagi kekuatan militer asing.
Prof. Muradi menegaskan bahwa langkah pemerintah yang mengambil keputusan strategis secara sepihak tanpa berkonsultasi dengan Parlemen adalah preseden buruk.
Menurutnya, ada tiga poin krusial yang dilanggar oleh pemerintah saat ini.
“Pertama, ini melanggar Pembukaan Konstitusi kita. Kedua, melanggar doktrin politik luar negeri bebas aktif. Dan ketiga, ini berkaitan dengan hak bangsa lain untuk menentukan nasib sendiri, sebagaimana tertuang dalam poin ke-5 dan ke-6 Dasa Sila Bandung,” tegas Muradi di hadapan awak media.
Ia menekankan bahwa Indonesia tidak boleh terjebak dalam ikatan atau aliansi yang mengarah pada upaya agresi negara tertentu terhadap negara lain.
Isu paling panas yang diangkat adalah rencana pemberian akses ruang udara Indonesia bagi militer Amerika Serikat.
Dengan adanya keinginan kekuatan besar untuk memanfaatkan wilayah udara RI sebagai jalan pintas
“Amerika sekarang punya keinginan melintasi wilayah kita untuk mempersingkat jarak. Kalau mereka dari AS ke Iran, biasanya harus memutar ke Australia. Kalau lewat kita, mereka bisa lewat Jepang, Filipina, lalu masuk ke ruang udara kita,” ungkapnya
Bagi Muradi, memberikan ruang udara untuk kepentingan agresi militer adalah bentuk dukungan tidak langsung terhadap peperangan. Hal ini jelas bertentangan dengan kebijakan politik luar negeri Indonesia yang anti-penjajahan
“Setiap negara boleh melintas kalau sekadar lewat. Tapi yang jadi masalah besar adalah jika melintas hanya untuk melakukan agresi ke negara lain. Itu yang tidak diperbolehkan secara undang-undang dan kebijakan politik kita,” tambahnya.
Kegelisahan para aktivis dan akademisi ini memuncak pada kekhawatiran bahwa kesepakatan-kesepakatan yang diambil di bawah meja akan menyeret Indonesia ke dalam konflik global. Muradi menilai, perjanjian memberikan ruang udara kepada Amerika Serikat bisa dibaca oleh dunia internasional sebagai bentuk dukungan Indonesia terhadap agresi militer.
“Jangan sampai Dasa Sila Bandung hanya jadi slogan di spanduk, sementara kebijakan kita justru memberikan karpet merah bagi kepentingan militer asing yang ingin menggempur negara lain. Kita harus berani menolak jika itu melanggar prinsip non-intervensi,” pungkasnya. (Jae)






