SUMEDANG, KAPOL.ID – Proyek strategis nasional melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Sumedang mulai memicu polemik. Pembangunan jalan ruas Burujul-Sanca di Kecamatan Buahdua Sumedang senilai Rp 36 Miliar terpantau ” molor” hampir satu bulan pasca-libur Lebaran.
Alih-alih mengejar target, aktivitas di lapangan justru lumpuh, meninggalkan tumpukan masalah dari urusan teknis hingga isu kegagalan pembayaran.
Lambannya progres pekerjaan memaksa konsultan pengawas eksternal mengambil langkah formal. Suparman, selaku Supervision Engineer (SE) Konsultan Pengawas, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah resmi melayangkan Surat Peringatan (SP) kepada kontraktor utama.
“Kami sudah berikan surat teguran terkait vakumnya pekerjaan pasca-Lebaran. Secara lisan, mereka berdalih sedang menunggu proses pencairan, namun kami tidak masuk ke ranah internal keuangan mereka. Tugas kami adalah memastikan progres fisik berjalan,” ujar Suparman saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/4).
Selain masalah waktu, kualitas pengerjaan pun kini berada di bawah mikroskop publik. Sebuah video di platform TikTok sempat viral, memperlihatkan pemasangan U-Ditch (drainase beton) yang ditengarai tanpa alas lantai kerja (Lean Concrete/LC).
Menanggapi hal itu, Suparman mengeklaim bahwa pemasangan tersebut barulah tahap awal. Namun, ia memberikan peringatan keras bahwa spesifikasi teknis tidak bisa ditawar.
“Wajib diberikan LC di bagian bawah agar saluran punya daya tahan lama. Jika instruksi ini diabaikan dan tetap tanpa LC, kami pastikan kontraktor harus membongkar kembali pengerjaan tersebut,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, penggunaan alat berat yang diduga sudah berusia tua alias “uzur” juga memicu kekhawatiran. Meski pengawas menilai alat masih bisa beroperasi,namun menurut sumber lain yang memahami konstruksi menyebutkan bahwa alat berat pemadat yang tidak prima akan sangat memengaruhi densitas atau kepadatan bahu jalan, yang pada akhirnya memperpendek usia pakai jalan.
Masalah paling krusial yang menyelimuti proyek di bawah naungan Kementerian PUPR ini adalah tersumbatnya aliran dana ke tingkat bawah. Sedikitnya lima subkontraktor (subkon) dilaporkan belum menerima pembayaran dari kontraktor utama.
Frustrasi menyelimuti para mitra kerja ini. Komunikasi yang tersumbat menambah daftar panjang ketidakprofesionalan manajerial proyek
.
“Jangankan hak kami dibayarkan, berkomunikasi pun sulitnya luar biasa. Pihak kontraktor utama seolah menganggap sepele masalah ini. Setiap kami pertanyakan kepastian, hasilnya nihil. Mereka bungkam,” ungkap salah satu perwakilan subkon dengan nada getir.
Mandeknya proyek senilai Rp 36 Miliar ini tak hanya merugikan negara secara waktu, tapi juga menyandera mobilitas warga. Jalan Burujul-Sanca adalah urat nadi ekonomi dan akses vital di Sumedang. Jika kemelut antara kontraktor utama dengan pengawas dan para subkon ini tidak segera tuntas, dikhawatirkan proyek ini akan menjadi proyek “setengah jalan” yang justru menyengsarakan masyarakat sekitar.
Hingga saat ini, pihak kontraktor utama belum memberikan pernyataan resmi terkait kendala likuiditas maupun alasan teknis di balik terhentinya aktivitas proyek.*(Guh)*






