KANAL

Proyek Jalan di Subang Diduga Ugal-ugalan Tanpa Dokumen Resmi, LSM PEMUDA Geruduk Dinas BMPR Jabar

×

Proyek Jalan di Subang Diduga Ugal-ugalan Tanpa Dokumen Resmi, LSM PEMUDA Geruduk Dinas BMPR Jabar

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Ratusan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja Pemerintah Pusat dan Daerah (LSM PEMUDA) menggedor Kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang (BMPR) Provinsi Jawa Barat, Senin (18/5/2026).

Kedatangan mereka untuk mempertanyakan munculnya sebuah proyek infrastruktur jalan di Kabupaten Subang yang dituding sebagai proyek “siluman”.

​Aksi unjuk rasa ini dipicu oleh adanya aktivitas pembangunan jalan di Ruas Jalan Raya Subang. Proyek tersebut diduga kuat dikerjakan tanpa melalui proses perencanaan yang matang dan belum mengantongi kejelasan pos anggaran (DPA) alias mendahului anggaran resmi.

​Ketua Umum LSM PEMUDA, Koswara Hanafi, dengan nada sengit menegaskan bahwa kebijakan yang diambil oleh Dinas BMPR Provinsi Jawa Barat kali ini terkesan ugal-ugalan dan menabrak. regulasi yang ada.

​”Membangun proyek infrastruktur tanpa payung hukum yang jelas itu namanya ugal-ugalan. Ini jelas melabrak berbagai aturan baku yang ada dalam tata kelola pemerintahan,” cetus Koswara kepada para awak media di sela-sela aksi

​Menurut Koswara, pelaksanaan proyek fisik berskala besar yang didanai oleh uang rakyat tidak bisa dilakukan secara serampangan. Setiap jengkal pembangunan wajib bertumpu pada asas kepatuhan hukum dan administratif.

​”Setiap proyek pemerintah yang dibiayai dana publik, baik itu APBN maupun APBD, wajib hukumnya memiliki dokumen perencanaan yang klir. Harus ada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sah. Jika abai, ini bukan lagi sekadar pelanggaran prosedur, tapi ada potensi tindak pidana korupsi dan maladministrasi,” paparnya

​Lebih jauh, LSM PEMUDA melempar bola panas dengan menuding bahwa proyek di ruas Jalan Raya Subang tersebut sengaja “digendong” terlebih dahulu oleh oknum tertentu. Oknum tersebut disinyalir menjual nama besar tokoh publik untuk memuluskan proyek, padahal usulan dan perencanaannya sama sekali belum terdaftar dalam struktur APBD Provinsi Jawa Barat.

​”Ada dugaan dilaksanakan terlebih dahulu oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai orang dekat KDM. Sementara di lembar APBD Jabar, proyek ini belum ada daftarnya,” ungkap Koswara

​Melihat carut-marutnya prosedur ini, LSM PEMUDA tidak hanya meminta proyek tersebut dievaluasi, melainkan mendesak Pemprov Jawa Barat untuk segera mengambil tindakan tegas berupa sanksi pencopotan jabatan.

​”Kami menekan Pemerintah Daerah Provinsi Jabar untuk segera memberhentikan pejabat terkait di Dinas BMPR. Tindakan mereka yang meloloskan proyek tanpa prosedur ini telah mengkhianati amanat masyarakat Jawa Barat,” tegasnya.

​Berdasarkan pantauan di lokasi, jalannya aksi unjuk rasa yang menyedot perhatian publik ini diikuti oleh sedikitnya 500 orang massa aksi. Kendati tensi orasi sempat memanas, aksi penyampaian pendapat di muka umum tersebut berakhir secara kondusif di bawah kawalan ketat aparat kepolisian setempat. (Am)