KAPOL.ID –
Anggota DPRD Kota Sukabumi dari Fraksi PAN Faizal Bagindo angkat bicara terkait PSBB. Jika masyarakat tidak patuh dan displin, Pemerintah Kota Sukabumi harus menutup pusat-pusat perbelanjaan.
“Tidak seluruh warga Kota Sukabumi saja yang datang kepusat perbelanjaan tersebut. Mereka warga-warga tetangga, seperti dari Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Cianjur. Soalnya akses dan jalannya dekat ke sini,” ujarnya, Senin (11/5/2020).
Sayangnya ada 8 titik perbatasan yang dijadikan cek poin PSBB seakan tidak berjalan sebagaimana mestinya.
Padahal kondisi eksisting Sukabumi sudah hampir masuk salah satu kota episentrum penyebaran wabah di luar Jakarta.
“Meski telah ditetapkan PSBB, entah bagaimana juga seperti tidak dilakukan oleh pemerintah,” kata Faizal.
Pantauan di lapangan, PSBB di Sukabumi belum sepenuhnya dilakukan oleh warga. Terbukti masih banyak warga yang masih ramai di sejumlah pusat perbelanjaan.
Ketika dikonfirmasi KAPOL.ID, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menegaskan akan menutup seluruh aktivitas warga dan pertokoan di Jalan Jenderal Ahmad Yani Kota Sukabumi.
Jika masyarakat masih tetap berkerumun dan memadati tempat perbelanjaan serta tak mengindahkan aturan selama pelaksanaan PSBB.
“Kami akan berkoordinasi dan mengevaluasi PSBB, jika warga masih bandel maka langkah tegas seperti penutupan seluruh aktivitas pertokoan dan perdagangan di Jalan Ahmad Yani akan dilakukan,” katanya.***