POLITIK

Respon Ketua FPI, Istianah: KPU tidak Pernah Tetapkan Pemenang Pemilu pada Malam Hari

×

Respon Ketua FPI, Istianah: KPU tidak Pernah Tetapkan Pemenang Pemilu pada Malam Hari

Sebarkan artikel ini
Istianah, Komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. (Foto: Amra Iska)

KAPOL.ID–Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tasikmalaya–Bidang Sosialisasi, Partisipasi Masyarakat dan SDM–Istianah menegaskan, bahwa sebetulnya KPU tidak pernah menetapkan pemenang Pemilu pada malam hari.

Pernyataan Istianah tersebut sebagai respon atas pernyataan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kabupaten Tasikmalaya, Sofyan Anshori, yang meminta KPU agar tidak mengumumkan hasil Pilkada Kabupaten Tasikmalaya pada malam hari. Untuk menghindari kecurigaan akan terjadinya kecurangan atau rekayasa raihan suara salah satu pasangan calon.

Meski tidak mengucapkan secara gamblang, Anshori sejatinya sedang menyinggung peristiwa sekira setahun silam. Persisnya terkait Pilpres 2019, dengan kemenangan pasangan Joko Widodo-Maruf Amin.

Namun, menurut Istianah, pada malam itu KPU tidak sampai mengumumkan atau menetapkan pemenang Pemilu, melainkan baru menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara masing-masing pasangan calon. Prosesnya sendiri bersifat terbuka, diawasi saksi, dan diliput oleh media.

“Karena itulah sehingga tanpa KPU menyampaikan sekalipun, datanya memang dapat terbaca secara luas oleh masyarakat, terutama yang mengikuti; bahwa hasilnya a, b, dan c. Inilah mungkin yang dikiranya seolah-olah sebuah pengumuman resmi KPU, padahal bukan,” terang Istianah kepada kapol.id.

Waktu selesainya proses rekapitulasi suara, katanya, memang tidak bisa diprediksi; bisa siang dan bisa juga malam hari. Karena prosesnya sendiri tidak boleh berhenti. Penyelenggara mesti terus bekerja siang dan malam. Itu berlaku untuk setiap jenjang penyelenggara, mulai dari tingkat paling rendah hingga paling tinggi.

“Karena kalau prosesnya dihentikan, semalam saja misalnya, justru pada waktu itulah dikhawatirkan adanya rekayasa atau kecurangan,” Istianah melanjutkan.

Pengumuman sekaligus penetapan pemenang Pemilu sendiri, lanjut Istianah lagi, KPU laksanakan pada siang hari, di kemudian harinya. Tapi, publik memang terlanjur mengetahui datanya, dan sudah barang tentu menganggap peraih suara terbanyak sebagai pemenang kontestasi.

“Pada waktu penetapan hasil rekapitulasi itu juga KPU RI mengundang Bawaslu RI dan pihak lain yang terkait,” tambahnya.

Istianah juga mengaku kalau pihaknya sudah terlampau sering mendapat pertanyaan yang serupa dengan Anshori. Di antaranya pada waktu KPU Kabupaten Tasikmalaya melakukan berbagai sosialisasi.

“Bahkan pada saat kita mengadakan acara Rumah Pintar Pemilu, banyak sekali yang bertanya, ‘kenapa diumunkan pada malam hari?’ Ya, kita jelaskan duduk perkara yang sebenarnya,” Istianah menandaskan.

—- Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment —-
Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web: https://kapol.tv
Twiter : https://twitter.com/kapoltv
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Instagram : https://www.instagram.com/kapol_id
Portal Inside : https://kapol.id/