BIROKRASI

Rp 100 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten Tasik

×

Rp 100 Miliar Untuk Perbaikan Jalan Kabupaten Tasik

Sebarkan artikel ini
Kabid Jalan dan Jembatan pada DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya, Romi Gardara. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID–Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memiliki seabrek pekerjaan rumah terkait perbaikan jalan. Dalam dua tahun terakhir masyarakat dari beberapa kecamatan menggelar aksi tuntutan tersebut.

Sebut saja masyarakat Kecamatan Sodonghilir yang sampai memenuhi ruang paripurna DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Sementara warga Kecamatan Salopa dan Cikatomas sampai memperbaiki jalan secara swadaya, hasil patungan beberapa pengusaha.

Aksi tuntutan perbaikan jalan datang dari warga Kecamatan Jatiwaras. Bahkan di sana terdapat ruas jalan yang belum mengenal aspal sejak kemerdekaan Indonesia.

Kabid Jalan dan Jembatan pada DPU-TRPP Kabupaten Tasikmalaya, Romi Gardara mengonfirmasi bahwa tahun 2022 akan ada program perbaikan beberapa ruas jalan. Sumber anggarannya dari Panprov, DAK dan DAU.

“Kalau kita kumpulkan dari Banprov, DAK sama DAU; itu (anggarannya, Red.) mencapai Rp 100 miliar. Untuk Banprov titiknya antara lain di Cikatomas. Di Sodong juga ada,” terang Romi di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Ketika ditanya lebih jauh terkait titik mana lagi yang akan tersentuh perbaikan jalan, pria yang bari menjabat Kabid Jalan dan Jembatan tersebut hanya memastikan pihaknya telah memiliki data lengkapnya.

“Kebetulan saya tidak bawa data lengkapnya. Harus dilihat dulu. Pastinya kami memang memprioritaskan JTS (Jalur Tengah Selatan, Red.) juga. Jadi jalur-jalur selatan kita utamakan,” Romi menandaskan.