TASIK, (KAPOL).- Kadus dan ketua RT/RW di dua desa yakni Desa Rajamandala dan Desa Dawagung Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, mendapatkan arahan dalam antisipasi gangguan Kamtibmas di GOR Desa Rajamandala, Jumat (6/9/2019).
Hal tersebut dilakukan pihak Polsek Rajapolah Polres Tasikmalaya Kota, guna menekan kejadian yang tidak diinginkan.
Pembinaan dan penyuluhan Kamtibmas kepada pejabat RT, RW, Kepala Dusun se-desa Rajamandala sebanyak 27 orang
“Masyarakat lebih faham dalam pengetahuan dan kesadaran hukum jugw mewujudkan kehadiran Polisi ditengah-tengah masyarakat,” kata Kapolsek Rajapolah Iptu Dede Darmawan, usai pembinaan.
Menurutnya, wilayah Rajapolah cukup kondusif, akan tetapi warga harus tetap waspada dan segera memberikan laporan kepada kepolisian jika ditemukan hal yang janggal di lingkungan sekitar.
Ajakan melek hukum juga digelar di aula desa Dawagung. Sebanyak 26 orang mengikuti agenda tersebut. Diharapkan para ketua RT, RW dan Kadus bisa mendata warga yang baru datang ke wilayahnya.
Selain itu, kata Dede, mengedepankan kerukunan antar warga dan mencegah perselisihan antar kampung. Mendeteksi dini hal yang mencurigakan jiga ada yang ganjil di lingkungan sekitar. (KP-07)***
Foto | Puluhan ketua RT, RW dan Kadus Desa Dawagung dan Desa Rajamandala Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya, diarahkan melek hukum.