KAPOL.ID – Juru bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan, baik pemerintah pusat maupun Satgas Penanganan Covid-19 mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta, ujar Wiku sudah melakukan lima tahapan yaitu prakondisi, timing, prioritas, koordinasi pemerintah pusat dan daerah, serta monitoring dan evaluasi dalam pemerlakukan kembali PSBB kali ini.
“Pada prinsipnya pemerintah pusat selalu mendukung seluruh pemda, pada aspek ini adalah Pemda DKI Jakarta, agar semuanya dapat terkendali dengan baik dan kasusnya bisa menurun dan keselamatan tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan juga bisa terjaga dengan baik,” ujar Wiku. [gi/em/voa]