KAPOL.ID –
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota kembali menemukan puluhan botol minuman beralkohol (mihol) di Kota Tasikmalaya.
Mihol tersebut ditemukan di tiga tempat berbeda yakni Sambongjaya Mangkubumi, Sukamulya Bungursari, dan Cipedes.
“Ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk meminimalisir penyakit masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota, AKP Imanudin, Senin (30/9/2024).
Ia menuturkan, dari tiga tempat kejadian perkara setidaknya empat orang diamankan. Bahkan satu diantaranya berjenis kelamin perempuan.
Klasifikasi para pelaku ini, lanjut dia, ada yang merupakan kurir, ada pula pemilik minuman beralkohol tersebut.
“Yang perempuan itu TKP-nya di Cimuncang Bungursari Kota Tasikmalaya. Dia pemilik mihol. Satu lagi laki-laki. TKP -nya di Cikunten Indah Sambongjaya Mangkubumi.”
“Semua pelaku belum pernah dihukum sebelumnya dan saat ini dalam proses tipiring,” jelas kasat.
Dari tiga TKP, setidaknya barang bukti yang diamankan diantaranya 40 botol Arak Bali, 21 botol Anggur Ginseng. Ada beberapa jenis mihol yang dikemas ulang oleh pelaku ke kemasan botol dengan kapasitas bervariasi.
“Dengan penggerebekan ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku,” jelasnya.***