KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Perkembangan teknologi digital bak pisau bermata dua bagi industri penyiaran di Indonesia. Arus informasi kini bergerak super cepat menjangkau pemirsa lewat televisi, radio, hingga rupa-rupa platform digital berbasis internet.
Namun di tengah derasnya pasokan informasi tersebut, tantangan terbesar media hari ini bukan lagi sekadar adu cepat. Lebih dari itu, menjaga akurasi, etika, serta tanggung jawab publik terutama saat meliput peristiwa bencana menjadi harga mati yang tak boleh ditawar.
Merespons dinamika tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menggelar Bimbingan Teknis Pengawasan Semesta yang Lestari dan Independen (PATALI) untuk Jawa Barat Istimewa, bertempat di Sukabumi, Kamis (21/5/2026).
Hadir sebagai motor penggerak, agenda ini menjadi wadah penguatan kapasitas bagi lembaga penyiaran TV dan radio, pengelola program siaran, praktisi media, akademisi, hingga perwakilan organisasi kepemudaan dan kemasyarakatan. Golnya jelas, mendalami implementasi Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS), khususnya dalam membingkai peliputan kebencanaan secara profesional, akurat, dan berorientasi pada kemanusiaan.
Ketua KPID Jawa Barat, Adiyana Slamet, dengan lugas mengingatkan bahwa media penyiaran mengemban tanggung jawab besar. Menurutnya, informasi kebencanaan harus dikelola dengan hati-hati agar tidak menyesatkan publik.
“Lembaga penyiaran itu sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 dan P3SPS. Salah satu fungsinya adalah ikut mendorong pelestarian lingkungan hidup, termasuk menyajikan informasi mengenai mitigasi bencana dan kebencanaan secara akurat,” tegas Adiyana.
Bagi Adiyana, peliputan bencana haram hukumnya jika hanya mengejar rating atau kecepatan tayang semata. Sisi kemanusiaan, sensitivitas terhadap kondisi korban, serta dampak psikologis masyarakat luas wajib menjadi pertimbangan utama.
“Informasi yang disiarkan TV dan radio tidak boleh bikin gaduh atau menyesatkan. Dalam situasi darurat bencana, media harus hadir sebagai penjernih informasi yang berimbang dan bertanggung jawab,” cetusnya.
Menariknya, Adiyana menyebut pendekatan regulasi ini sangat klop dengan nilai-nilai luhur kebudayaan masyarakat Jawa Barat yang menjunjung tinggi keselarasan antara manusia dengan alam.
“Kita sebagai orang Sunda diajarkan tata nilai bagaimana menjaga hubungan dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam (ngajaga lembur). Jadi pelestarian lingkungan dan mitigasi bencana ini bukan cuma urusan teks regulasi, tapi sudah jadi bagian dari urat nadi kebudayaan kita,” tambahnya.
Ia juga merinci, etika penyiaran melarang keras adanya eksploitasi korban bencana. Sebut saja seperti mewawancarai anak-anak yang masih dalam kondisi trauma berat, hingga menayangkan visual vulgar yang bisa mempertebal kesedihan publik.
Hal senada datang dari Jurnalis sekaligus Pemimpin Redaksi Jabar Now yang juga perwakilan PRSSNI Jawa Barat, Ganang Partho Kakiyat. Dirinya mematok prinsip bahwa peliputan bencana harus menempatkan kemanusiaan di atas segalanya.
“Bencana itu bukan sekadar bahan berita atau komoditas jualan. Di sana ada nyawa, ada trauma mendalam, dan ada kepentingan publik yang harus dilindungi,” ujar Ganang
Ganang mewanti-wanti para jurnalis di lapangan agar tidak terjebak ego breaking news hingga melonggarkan verifikasi data. Kecepatan tanpa akurasi, menurutnya, berpotensi melahirkan bencana baru berupa hoaks.
“Jangan demi mengejar tayang duluan, data korban jadi simpang siur. Proses verifikasi ke lembaga otoritas seperti BPBD, Basarnas, maupun BMKG tetap menjadi langkah yang tidak boleh skip,” pintanya.
Lebih jauh, Ganang menekankan prinsip do no harm artinya kehadiran media jangan sampai memperkeruh suasana, mengganggu jalannya evakuasi, atau memicu kepanikan massal. Aspek keselamatan jurnalis pun tak luput dari sorotannya.
“Keselamatan jurnalis itu utama. Ingat prosedur dasar, gunakan alat pelindung diri seperti helm, sepatu boots, hingga masker N95 kalau medannya abu vulkanik. Pahami juga jalur evakuasi di lokasi,” imbuhnya.
Di akhir ulasannya, Ganang melontarkan kalimat menohok terkait indikator kesuksesan sebuah liputan bencana.
“Liputan bencana dianggap sukses bukan karena borong penghargaan (award) atau penontonnya jutaan. Tapi diukur dari apakah warga tahu harus mengungsi ke mana, bantuan bisa tepat sasaran, dan kebijakan publik pascabencana yang merugikan warga bisa dibongkar. Jurnalis yang baik tahu kapan harus merekam, kapan harus stop kamera untuk kemudian ikut membantu,” pungkasnya.
Sentuhan Jurnalisme Filantropi di Era Digital
Dari kacamata akademisi, pengamat media Roni Tabroni menyoroti pentingnya menyuntikkan jurnalisme filantropi dalam peliputan bencana di era digital yang serba terbuka ini. Pendekatan ini dinilai mampu mengedepankan empati dan kepedulian sosial tanpa mengebiri independensi jurnalis.
“Saat bencana melanda, media mestinya tidak melulu mengeksploitasi tragedi dan sensasi demi clikbait atau viralitas digital. Fokuslah pada apa yang dibutuhkan korban saat ini, akurasi informasi, dan bagaimana mendorong pemulihan sosial pascabencana,” urai Roni.
Untuk diketahui, gelaran Bimtek Patali yang berlangsung dinamis ini juga dihadiri oleh Komisioner KPID Jawa Barat Bidang Isi Siaran, Jalu P. Priambodo, serta Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jabar, Dede Kania.
Adapun peserta yang ambil bagian terdiri dari jajaran PWI Kota/Kabupaten Sukabumi, IJTI wilayah Sukabumi, sejumlah pengelola radio siaran swasta di Sukabumi, hingga keterwakilan mahasiswa dari Universitas Nusa Putra Sukabumi. (Am)












