BANYURESMI, (KAPOL).-
Kekurangan surat suara mewarnai pelaksanaan pencoblosan dalam Pemilu 2019 di Kabupaten Garut. Kekurangan suara terjadi di sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) di sejumlah daerah.
Pantauan KP, kekurangan surat suara di antaranya terjadi di dua TPS dari tiga TPS yang ada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Garut.
Akibatnya, para pemilih baik warga binaan maupun petugas Lapas terpaksa harus rela menunggu.
Kepala Lapas Kelas II B Garut, Ramdani Boy menyebutkan, TPS yang berlokasi di Lapas Kelas II B Garut yakni TPS 26, 27, dan 28. Adapun total pemilihnya mencapai sebanyak 682 jiwa.
“Dari 682 jiwa pemilih yang mencoblos di tiga TPS yang ada di Lapas ini 589 di antaranya warga binaan dan 93 pegawai Lapas. Seluruh pegawai Lapas memang diwajibkan untuk mencoblos di Lapas,” ujar Boy yang ditemui di sela kegiatan pencoblosan di Lapas Kelas II B Garut, Rabu (17/4/2019).
Boy mengatakan, kekurangan surat suara terjadi di dua TPS yang ada di Lapas Kelas II B Garut sebanyak 228 lembar. Petugas KPPS, hingga pukul 11.00 masih harus menunggu kedatangan kekurangan surat suara tersebut.
Diakui Boy, secara menyeluruh tak ada kendala dalam pelaksanaan pencoblosan Pemilu 2019 di Lapas.
Kendalanya hanya di DPTb terjadi kekurangan surat suara yakni di TPS 28 dari 93 pemilih, baru ada 20 surat suara dan di TPS 27 masih kekurangan 185 dan baru disuplai 30 surat suara.
Khusus untuk pegawai Lapas, tuturnya, ketika surat suara kekurangannya belum juga datang sampai pukul 12.00, maka mereka dipersilahkan untuk pulang dulu dan melaksanakan pencoblosan di TPS dekat rumahnya.
Boy tak mau jika sampai ada anak buahnya yang tak bisa menggunakan hak suaranya dalam Pemilu 2019 ini.
Menurut Boy, dalam Pemilu 2019 ini tak semua warga binaan Lapas Kelas II B Garut bisa menggunakan hak suaranya.
Sebanyak 256 warga binaan tak bisa memilih dikarenakan tak mempunyai dokumen atau identitas diri untuk masuk sebagai daftar pemilih khusus (DPK).
“Menurut Panwaslu sih katanya mereka masih bisa memilih tapi versi KPU menyatakan tidak bisa masuk DPK,” katanya. (Aep Hendy S)***