PENDIDIKAN

Sekolah di Sumedang Tetap Tatap Muka, Tanpa WFH

×

Sekolah di Sumedang Tetap Tatap Muka, Tanpa WFH

Sebarkan artikel ini

KAPOL.ID — Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menegaskan bahwa kegiatan belajar mengajar di seluruh satuan pendidikan tetap dilaksanakan secara tatap muka. Hal tersebut mengacu pada Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Dr. Eka Ganjar Kurniawan, menyampaikan bahwa sektor pendidikan termasuk dalam kategori layanan yang dikecualikan dari kebijakan work from home (WFH).

“Berdasarkan Surat Edaran Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja ASN, memang diatur mengenai pelaksanaan work from home dan work from office. Namun, terdapat beberapa unit layanan yang dikecualikan dari WFH, salah satunya adalah layanan pendidikan,” ujar Eka di kantornya, Rabu (01/04/2026).

Ia menjelaskan bahwa unit layanan pendidikan yang berada di bawah kewenangan pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, tetap diwajibkan menjalankan aktivitas secara langsung.

Adapun jenjang pendidikan yang termasuk dalam pengecualian tersebut meliputi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), hingga Sekolah Menengah Pertama (SMP).

“Artinya, pelaksanaan proses kegiatan belajar mengajar tetap dilakukan secara tatap muka seperti biasa. Tidak ada kebijakan work from home untuk sektor pendidikan,” tegasnya.

Dengan demikian, seluruh sekolah di Kabupaten Sumedang tetap menjalankan pembelajaran langsung di kelas, tanpa perubahan sistem akibat kebijakan transformasi budaya kerja ASN tersebut. ***