KANAL

Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Galunggung

×

Seleksi Calon Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Galunggung

Sebarkan artikel ini
Seleksi Dewan Pengawas

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya membuka kesempatan kepada Unsur Independen untuk mengikuti seleksi formasi jabatan Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat (PD.BPR) Artha Galunggung, dengan ketentuan sebagai berikut  :

I. SYARAT PENDAFTARAN PELAMAR

  1. Warga Negara Indonesia;
  2. Sehat jasmani dan rohani;
  3. Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan;
  4. Memahami penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
  5. Memahami manajemen perusahaan;
  6. Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya;
  7. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu);
  8. Pengalaman kerja minimal 5 (lima) tahun dibidang manajerial perusahaan berbadan hukum dan pernah memimpin Tim;
  9. Tidak pernah dinyatakan pailit;
  10. Tidak pernah menjadi Anggota Direksi, Dewan Pengawas atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit;
  11. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana korupsi dan penggelapan uang perusahaan;
  12. Tidak sedang menjalani sanksi pidana;
  13. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik;

 

II. BERKAS LAMARAN YANG HARUS DIKIRIM

  1. Surat lamaran bermaterai Rp 10.000,00 yang ditandatangani oleh pelamar;
  2. Daftar Riwayat Hidup yang ditandatangani oleh pelamar;
  3. Pas photo terbaru ukuran 4 cm X 6 cm sebanyak 2 lembar;
  4. Photocopy ijazah dan transkrip yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  5. Photocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
  6. Photocopy akta kelahiran atau Surat Kenal Lahir yang sudah dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
  7. Photocopy Sertifikat Kompetensi sebagai Komisaris dari Badan Nasional Sertifikasi;
  8. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dari kepolisian setempat;
  9. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter Pemerintah;
  10. Surat Keterangan dari instansi berwenang (Pengadilan Niaga) yang menyatakan bahwa pelamar tidak pernah dinyatakan pailit (dapat diakses secara online melalui laman website resmi Mahkamah Agung https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id);
  11. Surat Keterangan dari instansi berwenang (Pengadilan Niaga) yang menyatakan bahwa pelamar tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan badan usaha yang dipimpinnya dinyatakan pailit (dapat diakses melalui laman website resmi Mahkamah Agung https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id);
  12. Surat Keterangan dari instansi berwenang (Pengadilan Negeri) yang menyatakan bahwa pelamar tidak sedang menjalani sanksi pidana (dapat diakses melalui laman website resmi Mahkamah Agung https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id); dan
  13. Surat Keterangan dari instansi berwenang yang menangani urusan kesatuan bangsa dan politik, yang menyatakan bahwa pelamar tidak sedang menjadi pengurus dan partai politik;
  14. Makalah atau policy brief tentang strategi penyelenggaraan pengawasan pada PD. BPR Artha Galunggung, yang dibuat sendiri oleh pelamar untuk dipresentasikan dihadapan Tim Penguji.

III. LAIN – LAIN

  1. Berkas lamaran yang tidak lengkap dan/atau tidak memenuhi keabsahan secara hukum tidak akan diproses dan dinyatakan GUGUR.
  2. Berkas lamaran beserta kelengkapannya menjadi milik Panitia Seleksi dan tidak dapat diambil kembali.
  3. Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun.
  4. Bagi yang memenuhi syarat administrasi akan dipanggil dan diberitahukan untuk mengikuti tahapan seleksi.
  5. Seleksi dilaksanakan dengan sistem GUGUR dan bagi yang lolos seleksi akan diberitahukan untuk dikutsertakan tahapan berikutnya.
  6. Keterangan lebih lanjut dapat menghubungi Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas BPR Artha Galunggung melalui email: bag.ekbang@tasikmalayakab.go.id                                                                                             
  7. Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

 

Surat Lamaran ditujukan kepada :

Panitia Seleksi Calon Dewan Pengawas PD. BPR Artha Galunggung ke alamat Bagian Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tasikmalaya Komplek Perkantoran Jl. Sukapura Singaparna Kabupaten Tasikmalaya 46415, Pendaftaran dan Penerimaan lamaran dimulai pada tanggal 18 April sampai dengan 10 Mei 2022 pukul : 15.45

(stempel pos atau diantar langsung ke sekretariat pansel), dalam amplop diberi tulisan :

Selengkapnya silakan unduh berkas dalam tautan ini: SELEKSI CALON DEWAN PENGAWAS PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT (PD.BPR) ARTHA GALUNGGUNG