KANAL

Tekan Angka Kemiskinan, KDM Siap Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Jabar

×

Tekan Angka Kemiskinan, KDM Siap Perluas Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Pekerja Rentan di Jabar

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menegaskan komitmennya untuk memperluas cakupan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan, dengan fokus utama menyasar para pekerja informal dan kelompok pekerja rentan.

​Komitmen tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, usai menghadiri acara Apresiasi Penerima Manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang digelar di Bale Gede Pakuan, Gedung Pakuan, Kota Bandung, Kamis (18/6/2026).

​Pada momen tersebut, BPJS Ketenagakerjaan berkolaborasi dengan Pemprov Jabar secara simbolis menyerahkan manfaat jaminan sosial kepada 1.515 peserta. Total nilai manfaat yang dikucurkan pun tak main-main, yakni mencapai Rp49,3 miliar.

​Pria yang akrab disapa KDM ini mengungkapkan, program BPJS Ketenagakerjaan telah terbukti memberikan manfaat yang sangat nyata bagi masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan kerja. Ia mencontohkan kisah seorang pekerja bangunan yang meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan medis di rumah sakit.

​”Seluruh biaya pengobatan ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, dan keluarganya menerima santunan sebesar Rp42 juta. Saya juga ketemu lagi sama bapak yang mengalami kecelakaan dilindas kontainer, biaya rumah sakitnya Rp442 juta dibayar semuanya oleh BPJS Ketenagakerjaan. Plus jaminan setelah dia selesai dari rumah sakit kan tidak bekerja, dapat Rp1 juta per bulan,” ujar KDM.

​Menurut mantan Bupati Purwakarta ini, realita di lapangan tersebut menjadi bukti sahih bahwa jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan benteng pertahanan ekonomi keluarga saat sang tulang punggung tertimpa risiko kerja.

​Oleh karena itu, Pemprov Jabar siap terus menggenjot jumlah pekerja yang terlindungi agar disesuaikan dengan postur kemampuan keuangan daerah. Sinergi lintas sektoral mulai dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, hingga jajaran pemerintah desa akan terus diperkuat.

​”Misalnya tahun ini kita satu juta, mudah-mudahan ke depan bisa dua juta atau tiga juta. Ya nuhun-nuhun bisa 10 juta,” harapnya.

​Lebih lanjut, KDM meyakini perluasan kepesertaan ini merupakan salah satu instrumen jitu untuk menekan angka kemiskinan di tatar Pasundan. Ia memastikan ke depannya sasaran akan difokuskan pada sektor informal yang selama ini masih minim tersentuh perlindungan.

​”Nah kalau seluruh rakyat Jawa Barat yang bukan TNI, polisi, karyawan BUMN, ASN, karyawan perusahaan yang tidak terlindungi oleh asuransi ketenagakerjaan semuanya dilindungi, maka tidak akan ada lagi kemiskinan di Jawa Barat,” tegas KDM.

​”Kalau BPJS Kesehatan sudah menjadi kewajiban Undang-undang. Yang belum menjadi kewajiban undang-undang kan BPJS Ketenagakerjaan. Jadi kami akan garap yang belum menjadi kewajiban undang-undang,” sambungnya.

​Di tempat yang sama, Direktur Human Capital dan Umum BPJS Ketenagakerjaan, Harjono Siswanto, memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif Pemprov Jabar dalam mendorong Universal Coverage Jamsostek (UCJ). Ia menilai, program pelindungan yang dijalankan Jawa Barat ini sangat layak dijadikan role model bagi daerah lain.

​Harjono menegaskan, pihaknya akan terus merajut kolaborasi yang kuat dengan pemerintah daerah agar jangkauan perlindungan bagi pekerja rentan semakin meluas.

​”Kami terus berkolaborasi dan bersinergi antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan jajaran BPJS Ketenagakerjaan di daerah untuk memperluas perlindungan pekerja, termasuk melalui dukungan subsidi pembiayaan dari pemerintah daerah,” kata Harjono.

​Ia pun optimistis praktik baik yang telah diinisiasi oleh Pemprov Jawa Barat dapat segera direplikasi di berbagai wilayah nusantara, sehingga semakin banyak pekerja Indonesia yang bisa bekerja dengan tenang berkat payung jaminan sosial ketenagakerjaan. (JAE)