KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Dinamika aksi unjuk rasa yang terus bergelombang mendatangi kantor DPRD Provinsi Jawa Barat dalam beberapa pekan terakhir, direspons oleh Ketua DPRD Jabar Barat Buky Wibawa.
DPRD Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak sekadar duduk diam, melainkan telah mengawal ketat seluruh aspirasi masyarakat tersebut hingga ke tingkat pusat.
Pernyataan sikap yang tegas ini disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, didampingi Wakil Ketua DPRD Jabar, Acep Jamaludin, saat memimpin pertemuan di Ruang Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Jabar, Kamis (25/6/2026).
Kepada awak media, Buky membeberkan bahwa sejak 11 Juni 2026, Gedung Wakil Rakyat di Jalan Diponegoro ini telah menjadi muara dari berbagai keluh kesah, kritik tajam, dan tuntutan yang disuarakan oleh gabungan mahasiswa, aktivis, hingga elemen masyarakat luas.
“Kami di DPRD Jawa Barat telah menerima, mendengar, dan mencatat dengan seksama seluruh aspirasi yang disampaikan. Isu-isu yang dibawa kawan-kawan di lapangan ini merupakan persoalan strategis nasional yang memang sedang menjadi sorotan tajam publik saat ini,” ujar Buky.
11 Poin Rapor Kritis Kebijakan Nasional
Buky merinci, rentetan aksi demonstrasi tersebut membawa ‘rapor kritis’ terhadap sejumlah kebijakan pemerintah pusat.
Mengakomodir suara rakyat, DPRD Jabar telah merangkumnya menjadi 11 pokok aspirasi strategis nasional, yang meliputi:
1.Krisis nilai tukar Rupiah dan ancaman terhadap kedaulatan ekonomi nasional.
2.Kenaikan harga energi yang dinilai kian mencekik daya beli masyarakat kecil.
3.Tuntutan penyempurnaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
4.Evaluasi terhadap kebijakan dan regulasi terkait TNI dan Polri.
5.Peninjauan ulang dan evaluasi pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
6.Persoalan klasik yang belum tuntas: kemiskinan dan pengangguran.
7.Karut-marut permasalahan akses serta pembiayaan pendidikan.
8.Tuntutan kepastian status dan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
9.Tata kelola desentralisasi dan pelaksanaan otonomi daerah.
10.Pelayanan dan akses kesehatan masyarakat yang inklusif.
11.Perlindungan lingkungan hidup serta tata kelola sumber daya alam.
“Sebagai tindak lanjut konkret, DPRD Provinsi Jawa Barat sudah melayangkan surat resmi memuat poin-poin tersebut ke DPR RI. Ini penting agar suara dari Jawa Barat didengar dan segera ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat,” tegasnya
Bergerak ke pertengahan bulan, gelombang aspirasi ternyata belum surut. Pada kurun waktu 20 hingga 22 Juni 2026, Buky menjelaskan pihaknya kembali membuka pintu untuk kedatangan sejumlah organisasi kemahasiswaan.
Turut hadir menyuarakan pandangannya antara lain PMKRI Cabang Bandung, Aliansi Mahasiswa Papua, Himpunan Mahasiswa Papua (HMP), dan GMKI.
Di hadapan pimpinan dewan, para aktivis mahasiswa ini mendesak tuntutan krusial. Mulai dari evaluasi kenaikan harga BBM, pembatasan keterlibatan TNI-Polri di ranah sipil, hingga dorongan percepatan RUU Perampasan Aset demi penguatan HAM.
Lebih jauh, isu-isu sensitif seperti evaluasi regulasi pendirian rumah ibadah dan jaminan kebebasan beragama juga ikut ditaruh secara terbuka di meja dewan.
”Sama seperti sebelumnya, seluruh poin tuntutan dari adik-adik mahasiswa ini langsung kami teruskan ke DPR RI melalui surat resmi dari DPRD Jabar tanpa ada yang ditutupi,” katanya.
Bagi DPRD Jaba, ramainya aksi turun ke jalan oleh mahasiswa dan masyarakat bukanlah sebuah ancaman bagi stabilitas. Sebaliknya, ini adalah indikator nyata bahwa denyut nadi demokrasi di Jawa Barat masih hidup dan sehat.
“Menyampaikan pendapat secara tertib, damai, dan bertanggung jawab itu adalah hak konstitusional warga negara. Wajib kita hormati dan jamin bersama,” tuturnya.
Ke depan, DPRD Jabar berkomitmen untuk terus menjadi rumah rakyat yang membuka pintu dialog yang konstruktif dan objektif, selaras dengan fungsi representasi serta pengawasan yang diamanatkan konstitusi.
Menutup pernyataannya, Buky menitipkan pesan moral bagi seluruh elemen masyarakat di Tatar Pasundan. Ia mengajak semua pihak untuk bahu-membahu menjaga kondusivitas daerah dan memperkuat simpul persatuan.
“Mari kita kedepankan dialog dan musyawarah. DPRD Jawa Barat akan selalu siap menjadi jembatan aspirasi masyarakat, guna mendorong penyelesaian masalah lewat mekanisme demokrasi yang konstitusional,” pungkasnya. (JAE)







