PARLEMENTARIA

Sikapi Kecelakaan di Manonjaya, Wakil Ketua Dewan Sarankan Pemasangan Palang Pintu

×

Sikapi Kecelakaan di Manonjaya, Wakil Ketua Dewan Sarankan Pemasangan Palang Pintu

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi. (Foto: kapol.id/Amin R. Iskandar)

KAPOL.ID – Pada Selasa (13/8/2024) sore, terjadi kecelakaan di Jalan Pasirpanjang, Kecamatan Manonjaya. Seorang siswi SMK Pancasila Manonjaya, terlindas kereta api, akibat di perlintasan kereta api itu tanpa palang pintu.

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Dewan, Ami Fahmi menyarankan supaya ada pemasangan palang pintu di perlintasan itu. Karena itu perlu melibatkan koordinasi antara pihak berwenang dan warga setempat.

Ami mencontohkan di Leuwidahu, Kota Tasikmalaya. Sekalipun di sana tidak ada palang pintu, warga setempat tetap bertugas menjaga perlintasan kereta api.

“Tapi, menurut saya, solusi konkret untuk mencegah terjadinya korban lain, lebih baik memasang palang pintu di perlintasan kereta api,” ujar Ami.

Di samping itu, Ami juga menyentil tanggung jawab PT KAI. Katanya, perusahaan induk kereta api itu harus mengantisipasi kemungkinan kejadian serupa di berbagai perlintasan.

Sementara di lapangan, berdasarkan pengamatan politikus PKB itu, banyak perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Itu terbentang dari Jakarta hingga Surabaya.

“PT KAI dalam hal ini jelas harus mencari solusi efektif, baik dengan melibatkan warga sekitar dalam pengawasan atau memasang palang pintu. Penjaganya tentu petugas dari perusahaan,” lanjut Ami.

Hal itu Ami pandang penting karena menjaga keselamatan perlintasan kereta api adalah tanggung jawab semua pihak. Pihak perusahaan atau PT KAI tidak bisa hanya menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat.

“Artinya sebagai perusahaan profesional PT KAI seharusnya menjaga semua perlintasan dengan standar tinggi. Meskipun memang tidak bisa dinapikan kalau ada pertimbangan prioritas seperti intensitas kendaraan yang rendah sehingga di sana tidak ada petuga penjaga,” tandas Ami.

Support KAPOL with subscribe, like, share, and comment

Youtube : https://www.youtube.com/c/kapoltv

Portal Web : https://kapol.tv/
Portal Berita : https://kapol.id/
Facebook : https://www.facebook.com/kabar.pol
Twiter : https://twitter.com/kapoltv