KANAL

Sindikat Narkotika Internasional Dibongkar, 1,3 Ton Ketamine Disita di Perairan Natuna

×

Sindikat Narkotika Internasional Dibongkar, 1,3 Ton Ketamine Disita di Perairan Natuna

Sebarkan artikel ini

KABAR PRIANGAN ONLINE (KAPOL) – Jalur laut kembali dimanfaatkan sindikat narkotika internasional untuk memasukkan barang haram ke Indonesia. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan aparat gabungan di perairan Natuna, Kepulauan Riau.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sekitar 1,3 ton ketamine yang diduga akan diedarkan melalui jaringan narkotika lintas negara.

Pengungkapan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Bea dan Cukai, TNI Angkatan Laut, Bareskrim Polri, Badan Intelijen Negara (BIN), serta Polda Kepulauan Riau.

Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan kapal King Sun berikut delapan anak buah kapal (ABK) yang diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan narkotika internasional.

Kasus tersebut bermula dari informasi intelijen BNN dan Bea Cukai pada Februari 2026. Saat itu, aparat mendeteksi pergerakan kapal Fude/King Sun dari kawasan Teluk Thailand menuju perairan Indonesia.

Kapal tersebut diketahui membawa sejumlah ABK berkewarganegaraan Myanmar.

Menindaklanjuti informasi tersebut, operasi penyekatan mulai dilakukan pada 4 Agustus 2026. Dua hari kemudian, kapal yang menjadi target terpantau memasuki wilayah perairan Indonesia.

Unsur TNI AL yang diperkuat KRI Kerambit-627, KRI Surik-645 dan KRI Karotang-872 kemudian melakukan pencegatan terhadap kapal tersebut.

Tim gabungan selanjutnya mengawal King Sun menggunakan Kapal BC 30005 menuju perairan Bintan. Kapal kemudian dibawa ke Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pemeriksaan mendalam dilakukan pada 7 Agustus 2026 dengan melibatkan unit K-9. Petugas juga menginterogasi para awak kapal untuk mengungkap keberadaan barang yang dicurigai sebagai narkotika.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebuah ruang penyimpanan tersembunyi di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan.
Di dalam ruang tersebut ditemukan 65 karung. Sebanyak 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau. Sementara satu karung lainnya berisi 18 bungkus.

Seluruh paket tersebut diduga kuat berisi ketamine dalam bentuk kristal dengan berat bruto mencapai sekitar 1,3 ton.

Temuan ini menjadi salah satu bukti bahwa jaringan narkotika internasional masih berupaya memanfaatkan jalur laut untuk memasukkan barang terlarang ke Indonesia.
Tim Joint Operation kini masih mengembangkan penyidikan. Aparat memburu pihak lain yang diduga terlibat, termasuk mengungkap jaringan sindikat serta jalur logistik internasional yang digunakan untuk mengirim ketamine tersebut.

BNN bersama unsur penegak hukum lainnya memastikan operasi lintas instansi akan terus diperkuat.

Langkah tersebut dilakukan untuk mempersempit ruang gerak sindikat narkotika internasional sekaligus mencegah masuknya narkotika melalui jalur laut ke wilayah Indonesia. (AM)